Kontras.id, (Gorontalo) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengungkap rencana pemanggilan kembali sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat, untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan penyimpangan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) melalui KONI tahun anggaran 2024.
Rencana tersebut disampaikan mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar saat menerima audiensi belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gorontalo di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Gorontalo, Rabu 14/10/2026.
Di hadapan massa aksi, Dadang menyatakan penyidik masih aktif mendalami perkara tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa tim penyidik merencanakan penelusuran ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, termasuk Aceh.
“Itu ada dalam planning (perencanaan) penyidik dalam waktu dekat ini,” ungkap Dadang.
Selain menelusuri lokasi kegiatan PON, penyidik juga berencana meminta keterangan kembali dari sejumlah anggota DPRD yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini mencakup anggota dewan yang masih aktif maupun mereka yang sudah tidak lagi menjabat.
“Ada juga beberapa anggota dewan aktif, baik yang tidak aktif lagi akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan terekait perkara Pokir KONI,” jelas Dadang.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu perkembangan yang disampaikan Kejati kepada mahasiswa di tengah tuntutan publik agar penanganan dugaan penyimpangan dana Pokir melalui KONI dilakukan secara transparan. Meski demikian, Dadang belum membeberkan nama-nama anggota DPRD yang akan dipanggil maupun jadwal pasti pemeriksaan mereka.
Dadang juga mempersilakan mahasiswa untuk terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Ia menyatakan pihak kejaksaan terbuka untuk menerima mahasiswa yang ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus, sesuai dengan informasi yang dapat disampaikan kepada publik.
“Jadi kami siap melayani adik-adik mahasiswa untuk mengawal sudah sejauh mana perkembangan kasus ini,” kata Dadang.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Gorontalo menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejati Gorontalo. Mereka mendesak kejaksaan menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga dialokasikan melalui KONI untuk sejumlah cabang olahraga pada tahun anggaran 2024.
Koordinator aksi, Jasmin Dalanggo dalam orasinya menilai perkembangan perkara tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ia mendesak Kejati mempercepat proses hukum dan menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Jasmin juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat publik yang masih aktif serta menyebut inisial EI, yang disebut sebagai anak Gubernur Gorontalo. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari tuntutan mahasiswa agar semua dugaan diperiksa secara transparan dan berdasarkan bukti hukum.
Kini, rencana pemanggilan kembali anggota DPRD dan penelusuran ke wilayah pelaksanaan PON menjadi langkah yang dinantikan dalam penanganan perkara tersebut.
Publik menunggu tindak lanjut konkret dari penyidik untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan dana Pokir melalui KONI diungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum.













