Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumLegislator

DPRD Gorontalo Bakal Gelar RDPU Dugaan Pungli di Samsat, AMMPD: Polisi Jangan Absen

×

DPRD Gorontalo Bakal Gelar RDPU Dugaan Pungli di Samsat, AMMPD: Polisi Jangan Absen

Sebarkan artikel ini
AMMPD Provinsi Gorontalo
Koordinator AMMPD Provinsi Gorontalo, Arif Rahim,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) mendesak DPRD Provinsi Gorontalo menghadirkan pihak Kepolisian dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kabupaten Gorontalo.

Desakan tersebut dinilai penting untuk mengurai persoalan secara menyeluruh, terutama karena pelayanan Samsat melibatkan sejumlah instansi dengan kewenangan berbeda. Koordinator AMMPD Provinsi Gorontalo, Arif Rahim menilai, persoalan ini tidak cukup dibahas hanya dengan mendengarkan penjelasan dari satu pihak.

Menurut Arif, berdasarkan penjelasan Kepala UPTD Samsat, terdapat tiga instansi yang terlibat dalam pelayanan, yakni Kepolisian sebagai koordinator Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui UPTD Samsat, serta Jasa Raharja.

Ia menjelaskan, Kepala UPTD Samsat menyebut pembayaran pajak kendaraan bermotor telah menggunakan sistem yang menghitung besaran tagihan secara otomatis berdasarkan data kendaraan.

Pembayaran resmi, menurut penjelasan tersebut, seharusnya mengikuti nominal yang tercantum dalam sistem dan disertai bukti pembayaran yang sah.

Arif menegaskan, mekanisme itu perlu menjadi salah satu titik pemeriksaan dalam RDPU. Jika besaran pajak telah ditentukan oleh sistem, maka setiap dugaan penarikan uang tambahan di luar ketentuan harus ditelusuri secara jelas, mulai dari siapa yang meminta pembayaran, untuk keperluan apa uang tersebut dipungut, hingga ke mana aliran dananya.

“Kalau pembayaran resmi sudah dihitung otomatis oleh sistem, maka setiap dugaan pungutan di luar ketentuan harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Arif, Sabtu 17/10/2026.

Baca Juga:
Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo Jadi Sorotan, UPTD Akhirnya Buka Suara

Selain pembayaran pajak, Arif menyebut UPTD menjelaskan bahwa pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan kewenangan Kepolisian, sedangkan urusan asuransi kecelakaan menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.

Pembagian kewenangan tersebut, menurut AMMPD, justru menjadi alasan penting mengapa Kepolisian dan instansi terkait perlu hadir dalam forum DPRD. Tanpa penjelasan dari seluruh pihak, RDPU berisiko hanya menghasilkan keterangan parsial, sementara titik persoalan dan pihak yang harus bertanggung jawab belum tentu terungkap.

AMMPD juga mengingatkan agar dugaan pungli tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan prosedur administrasi semata. DPRD perlu menggali apakah terdapat oknum yang diduga memanfaatkan pelayanan, apakah pungutan dilakukan secara individual atau melibatkan lebih dari satu pihak, serta apakah setiap transaksi memiliki dasar dan bukti pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai dugaan pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo berjalan secara sistematis atau melibatkan tiga instansi yang ada di dalam,” tegas Arif.

Bagi AMMPD, kehadiran Kepolisian dalam RDPU bukan untuk menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum pemeriksaan dilakukan, melainkan untuk memastikan setiap kewenangan diperjelas dan setiap dugaan diuji berdasarkan bukti.

DPRD diharapkan meminta penjelasan terukur dari seluruh instansi, termasuk mekanisme pembayaran, bukti transaksi, serta prosedur pengaduan masyarakat.

Hingga dugaan tersebut diklarifikasi secara menyeluruh, kata Arif, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Namun, transparansi juga tidak boleh berhenti pada pernyataan bahwa pembayaran telah menggunakan sistem.

“Jika terdapat laporan pungutan di luar ketentuan, publik berhak mengetahui bagaimana laporan itu ditelusuri, siapa yang berwenang memeriksa, dan apa tindak lanjutnya,” tandas Arif.

Baca Juga:
RDPU Dugaan Pungli Samsat Dijadwalkan Senin, AMMPD Kecewa Karena DPRD Dinilai Lamban

Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan pihak DPRD Provinsi Gorontalo apakah pihak kepolisian turut diundang pada pelaksaan RDPU pekan depan tersebut.

Share:  
Example 120x600