Kontras.id, (Gorontalo) – Polemik dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai sopir pribadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo terus memantik perhatian publik.
Di tengah mencuatnya dugaan bahwa status sopir dialihkan menjadi tenaga alih daya (outsourcing), sebagian legislator memilih bungkam, sementara lainnya mengarahkan seluruh pertanyaan kepada Sekretaris DPRD.
Sikap diam ditunjukkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Veni Anwar. Sejak dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 Juli 2026, pesan yang dikirim awak media hanya terbaca tanpa balasan.
Hal serupa terjadi pada Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Espin Tuli. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan tidak aktif sehingga upaya konfirmasi dari awak media tak pernah tersampaikan.
Berbeda dengan dua rekannya, anggota DPRD dari Fraksi NasDem dan Golkar, yakni Mikson Yapanto, Meyke Camaru, dan Ghalib Lahidjun, tidak memberikan jawaban substantif. Ketiganya justru meminta agar seluruh pertanyaan diarahkan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili.
“Coba cek saja ke Sekwan karena itu melekat (di _red) Sekwan,” ujar Mikson Yapanto saat ditanya apakah gaji sopir yang digunakannya berasal dari anggaran tenaga outsourcing atau sebagai staf sekretariat, Jumat, 17 Juli 2026.
Mikson menegaskan bahwa anggota DPRD tidak memiliki sopir pribadi. Menurutnya, yang ada adalah tenaga administrasi yang sewaktu-waktu turut membantu sebagai pengemudi.
“Setahu saya tak ada sopir yang ada tenaga adm (administrasi) yang kadang mungkin merangkap sopir,” ungkap Mikson.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan tenaga administrasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas anggota dewan.
“Tetapi peran mereka sangat besar dalam membantu anggotanya, misalnya menerima proposal2 dan lain-lain,” ujar Mikson.
“Tetapi ini misalnya torang ini ada konstituen, kalau kunjungan perlu ada yang membantu, dan dki saya sampai 4 orang satu orang tentu sesuaikan dengan anggaran,” sambung Mikson.
Sementara itu, Meyke Kamaru menilai informasi mengenai sopir anggota DPRD yang dibiayai melalui anggaran outsourcing masih terlalu dini untuk disimpulkan.
“Itu informasi prematur, karena sepengetahuan saya tidak ada alokasi anggaran outsouching untuk sopir, olehnya minta kejelasan dari sekwan,” jelas Meyke.
“Saya tidak pernah menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi,” lanjut Meyke.
Senada dengan itu, Ghalib Lahidjun meminta agar pembahasan terkait persoalan tersebut dilakukan langsung bersama Sekretaris DPRD agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Sebaiknya nanti om Toger datang diskusi di sekwan biar tidak salah info begini, atau diskusi dengan Bang Umar karim beliau juga tau itu,” kata Ghalib.
Namun, hingga Rabu 22/07/2026, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, belum memberikan tanggapan. Padahal, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan sejak Jumat, 17 Juli 2026. Pesan yang dikirim awak media belum mendapat jawaban.
Baca Juga:
Sopir DPRD Gorontalo Diduga Disamarkan Jadi Outsourcing, Sun Biki Buka Fakta
Sebelumnya, isu dugaan pembiayaan sopir pribadi anggota DPRD melalui skema tenaga outsourcing mencuat setelah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, mengakui bahwa sopir pribadinya kini telah berstatus sebagai tenaga outsourcing.
“Tahun ini sopir saya sudah menjadi tenaga outsourcing. Jadi kalau tidak salah, sejak Januari 2026 sudah menerima gaji sebagai tenaga outsourcing. Tapi, dari saya juga masih menerima gaji setiap bulan,” ungkap Sun Biki melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 Juli 2026.
Saat ditanya apakah kebijakan tersebut hanya berlaku untuk sopir miliknya, Sun Biki memberikan jawaban yang memunculkan pertanyaan baru.
“Ogh semua (sopir _red) masuk Ooutsourching sekarang,” jawab Sun Biki.
Pernyataan itu memunculkan dugaan bahwa mekanisme penempatan tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya berlaku bagi satu orang, melainkan diduga mencakup sopir anggota DPRD secara umum.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD untuk menjawab polemik yang terus bergulir.













