Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislatorPeristiwa

Aksi Massa Bakar Ban di dalam Gedung DPRD Gorontalo, Nyaris Picu Kebakaran

×

Aksi Massa Bakar Ban di dalam Gedung DPRD Gorontalo, Nyaris Picu Kebakaran

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Gorontalo
Aksi bakar ban oleh Elemen Pemuda Gorontalo saat menggealar unjuk rasa di DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 21 September 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Situasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memanas saat aksi unjuk rasa Elemen Pemuda Gorontalo, Senin 21/09/2026.

Ketegangan meningkat setelah massa membakar ban di ruang tamu gedung DPRD ketika menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Api dari pembakaran ban sempat membesar di dalam gedung. Namun, kobaran tersebut berhasil dipadamkan sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Aksi yang awalnya menyuarakan aspirasi terkait distribusi dan pengawasan bahan bakar minyak (BBM), pertambangan, serta sejumlah persoalan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo itu kemudian diwarnai kericuhan.

Massa dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi sempat terlibat aksi saling dorong. Situasi tersebut berlangsung ketika massa mendesak agar tuntutan mereka mendapat respons konkret dari pemerintah.

Koordinator aksi, Kevin Tolingi, menyebut massa sebelumnya masih memilih menahan diri meski merasa kecewa terhadap respons pemerintah.

“Torang (kami) punya luapkan emosi hari ini, torang urungkan. Tapi saya bisa pastikan, Pak, bilamana apa yang dijanjikan oleh pihak pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, tidak sesuai dengan apa yang disuarakan pada kesempatan hari ini, jangan halangi apa yang kami buat di kemudian hari,” kata Kevin.

Kevin menegaskan, aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut menurutnya harus ditindaklanjuti. Ia juga meminta aparat kepolisian tidak dijadikan instrumen untuk menghadapi gerakan massa.

“Jangan pakai instrumen kekuasaan, menggunakan Kapolda atau kepolisian daerah untuk menekan dan juga membungkam kami punya gerakan,” ujar Kevin.

Terkait pembakaran ban di dalam gedung DPRD, Kevin menyatakan tindakan tersebut bukan bagian dari niat awal massa. Menurutnya, massa menginginkan adanya respons dari pihak pemerintah maupun DPRD.

“Kayak tadi. Tadi itu torang tidak ada niat bakar-bakar sebetulnya, Pak. Permintaan kita jelas. Cuma kita maksud ada feedback, bukan bullying di situ,” kata Kevin.

Pernyataan Kevin kemudian menyinggung pengalaman kerusuhan yang pernah terjadi di Kabupaten Pohuwato pada 2023.

“Saya bisa pastikan kejadian di 2023 yang ada di Pohuwato itu akan terulang di DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Kevin.

Gubernur Tak Temui Massa, Kekecewaan Memuncak

Usai aksi, Kevin mengungkapkan bahwa salah satu alasan kekecewaan massa adalah tidak terwujudnya pertemuan langsung dengan Gubernur Gorontalo.

“Agak kecewa saja. Tujuan jumpa gubernur tidak diindahkan. Gubernur menghadiri acara seremonial Kadin,” ujar Kevin.

Ia mengatakan, sebelum aksi berlangsung, massa telah memberikan batas waktu kepada Pemprov Gorontalo agar gubernur hadir menemui mereka sekaligus memberikan respons terhadap tuntutan yang dibawa.

“Karena torang meminta tenggat waktu ke pihak Pemprov untuk gubernur menemui massa aksi, karena tidak diindahkan maka aksi demonstrasi bakar ban dilakukan,” kata Kevin.

Menurut Kevin, keputusan membakar ban kemudian dilakukan di dalam gedung DPRD hingga situasi berkembang menjadi ketegangan antara massa dan aparat keamanan.

Ketua Komisi II DPRD Diusir Massa

Ketegangan juga terjadi ketika Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto mendatangi massa untuk menemui para demonstran. Kehadiran Mikson justru mendapat penolakan. Kevin mengatakan, tindakan tersebut berkaitan dengan penilaian massa terhadap kinerja DPRD dalam merespons persoalan pertambangan.

“Torangan usir (Mikson Yapanto) karena torang anggap DPRD gagal secara menyeluruh dalam menyikapi persoalan pertambangan Gorontalo,” ujar Kevin.

Kevin kemudian menyoroti posisi Mikson sebagai Ketua Komisi II yang berkaitan dengan bidang pertambangan dan berharap terdapat langkah yang lebih konkret terhadap persoalan tersebut.

“Terlebih Mikson sebagai ketua komisi yang punya wewenang dan membidangi persoalan pertambangan, torang tidak skeptis dengan yang bersangkutan,” kata Kevin.

Ia juga mempertanyakan langkah penyelesaian yang dinilai belum dirasakan massa terkait persoalan pertambangan di Gorontalo.

“Tidak ada langkah konkret penyelesaian,” ujar Kevin.

Menurut Kevin, komunikasi antara pemerintah daerah dan pimpinan DPRD juga belum memberikan jawaban sebagaimana yang diharapkan massa maupun masyarakat penambang.

“Sedangkan gubernur dan ketua DPRD cuma sekadar mengiming-imingi masyarakat penambang dan setiap massa aksi yang melakukan demonstrasi,” kata Kevin.

Sekda Klaim Siap Tindaklanjuti Tuntutan

Di tengah ketegangan tersebut, Kevin menyampaikan bahwa Sekda Provinsi Gorontalo telah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan massa.

“Pak Sekda sudah menjanjikan ke kami, massa aksi, akan menindaklanjuti apa yang dimintakan sebagaimana tuntutan yang tertera. Bersama Waka La Ode Haimudin,” ujar Kevin.

Tuntutan massa salah satunya meminta Pemprov Gorontalo mempertemukan pemilik usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Massa juga meminta Satpol PP serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo ikut dilibatkan dalam pembahasan persoalan yang mereka soroti.

Selain itu, mereka meminta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait turut dihadirkan. Di antaranya Polda Gorontalo, Kejati Gorontalo, Bakamla, Lanal, Polairud, Polhut/DLHK, Bea Cukai, Bandara Djalaluddin Gorontalo, Imigrasi Gorontalo, serta PTSP Provinsi Gorontalo.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah persoalan. Selain distribusi dan pengawasan BBM, mereka juga menyoroti dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pelaksanaan PENAS.

Evaluasi terhadap sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo turut menjadi bagian dari tuntutan massa dalam aksi tersebut.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Gorontalo maupun DPRD Provinsi Gorontalo mengenai keseluruhan tuntutan massa dan insiden pembakaran ban yang terjadi di dalam gedung DPRD.

Share:  
Example 120x600