Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Bupati Gorontalo Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Empat Instruksi Jadi Sorotan

×

Bupati Gorontalo Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Empat Instruksi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo
Prosesi pelantikan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di Gedung Kasmat Lahay, Limboto pada Senin, 21 September 2026,(foto Humas Pemkab).

Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – Penataan birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo. Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi melantik sekaligus mengukuhkan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV), Senin 21/9/2026.

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Limboto. Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi setelah diberlakukannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Gorontalo.

Pelantikan kali ini merupakan gelombang kedua dalam proses penataan aparatur. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami penggabungan sehingga diperlukan penyesuaian posisi dan tanggung jawab pejabat di dalam struktur pemerintahan.

Dalam arahannya, Sofyan menyebut perubahan dan pergeseran jabatan sebagai bagian dari dinamika organisasi. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menyegarkan kelembagaan sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dan pembinaan karier ASN.

Ia menegaskan, pelantikan yang dilakukan secara bertahap merupakan konsekuensi dari penyesuaian regulasi dan struktur perangkat daerah.

“Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sofyan.

Tak hanya melantik, Sofyan juga memberikan empat arahan yang harus menjadi perhatian pejabat yang baru mendapatkan amanah. Pertama, segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi. Para pejabat diminta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, termasuk menguasai program yang tengah berjalan. Konsolidasi internal juga dinilai penting agar roda pemerintahan tidak terganggu akibat perubahan struktur maupun pejabat
.
Kedua, mendorong inovasi dan peningkatan kinerja. Aparatur diminta tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi mencari cara kerja yang lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi serta menyederhanakan proses pelayanan dan pekerjaan.

Ketiga, memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Sofyan mengingatkan bahwa target pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh satu perangkat daerah secara terpisah. Komunikasi dan sinergi antarsatuan kerja diperlukan agar program pemerintah berjalan terpadu.

Keempat, menjaga integritas serta kedisiplinan. Para pejabat diminta menjalankan kewenangan secara profesional, menjadi contoh bagi bawahannya, serta menjauhi tindakan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran.

Selain empat arahan tersebut, para pejabat yang baru dilantik juga dihadapkan pada evaluasi kinerja. Penilaian akan dilakukan dalam rentang satu hingga tiga bulan setelah pelantikan.

Evaluasi tersebut menjadi tanggung jawab Sekretaris Daerah untuk melihat kemampuan pejabat dalam beradaptasi, perkembangan kinerja, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Penataan birokrasi ini diharapkan tidak berhenti pada perubahan posisi dan struktur semata. Pemkab Gorontalo menargetkan terbentuknya aparatur yang mampu bekerja lebih efektif, profesional, adaptif, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK, Ketua DWP, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo.

Share:  
Example 120x600