Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Ekskavator Diduga Garap CA Panua di Desa Balayo, BKSDA dan Polres Pohuwato ‘Bungkam’

×

Ekskavator Diduga Garap CA Panua di Desa Balayo, BKSDA dan Polres Pohuwato ‘Bungkam’

Sebarkan artikel ini
CA Panua Pohuwato
Alat berat jenis ekskavator sedang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Polutube, wilayah Cagar Alam (CA) Panua di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato beberapa bulan lalu,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Gorontalo bersama Polres Pohuwato memilih diam atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator yang diduga telah merambah kawasan Gunung Polutube di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio yang secara hukum masuk dalam wilayah Cagar Alam (CA) Panua.

Hingga saat ini, kedua lembaga itu belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan beroperasinya alat berat di kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan tersebut.

Kontras.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SKW II Gorontalo, Sjamsuddin Hadju, sejak Selasa 9 Juni 2026. Namun hingga kini, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Hal serupa juga terjadi saat media ini meminta keterangan Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Permintaan konfirmasi yang dikirim sejak Kamis 11 Juni 2026 belum memperoleh jawaban.

Tidak hanya itu, Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdullah, juga belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan terkait dugaan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi tersebut.

Sampai Sabtu 13/06/2026 berita ditulis, belum ada penjelasan resmi dari ketiga pihak tersebut mengenai langkah pengawasan maupun upaya penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI yang disebut berlangsung di wilayah Cagar Alam Panua, Desa Balayo.

Baca juga:
Enam Ekskavator Diduga Mulai Garap Cagar Alam Panua di Desa Balayo, Aparat Kemana?

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Kontras.id, sedikitnya enam unit ekskavator diduga beroperasi di dalam kawasan yang masuk wilayah cagar alam. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan terus berjalan tanpa adanya tindakan hukum yang terlihat di lapangan.

“Sudah lama mereka (para pelaku usaha PETI) beraktivitas di wilayah itu,” ungkap sumber kepada Kontras.id pada Minggu 7 Juni 2026.

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku usaha PETI yang beroperasi di lokasi diduga berasal dari luar Desa Balayo. Sementara keterlibatan warga setempat disebut hanya dalam jumlah yang sangat terbatas.

“Kebanyakan mereka berasal dari luar Balayo. Warga Balayo hanya satu atau dua orang saya pak,” ujar sumber.

Menurutnya, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut pada awalnya hanya menggunakan dua unit alat berat. Namun seiring waktu, jumlah ekskavator yang beroperasi diduga terus bertambah hingga mencapai enam unit.

“Awalnya itu hanya dua alat milik, tapi sekarang sudah enam alat. Sebagian itu milik ka US dan ka ZI. Yang lain kami tidak tahu namanya,” kata sumber.

Sementara itu, Kepala Desa Balayo, Nanang Pulumuduyo, mengaku belum menerima informasi terkait dugaan aktivitas ekskavator di kawasan Cagar Alam Panua sebagaimana yang beredar di masyarakat.

“Saya belum tahu pak, nanti saya cek,” ujar Nanang melalui sambungan telepon WhatsApp.

Share:  
Example 120x600