Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahanPendidikan

Komisi IV DPRD Dorong Penyelesaian Damai Polemik Guru dan Orang Tua di SDN 15 Tibawa

×

Komisi IV DPRD Dorong Penyelesaian Damai Polemik Guru dan Orang Tua di SDN 15 Tibawa

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Dikbud, Korwil Tibawa, Kepala, Pengawas dana Ortu Siswa SDN 15 Tibawa di Komisi IV DPRD pada Selasa, 9 Juni 2026,(foto Humas DPRD).

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti persoalan yang sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan miskomunikasi antara seorang guru dan orang tua siswa yang terjadi di SDN 15 Tibawa.

Rapat tersebut bertujuan untuk memperjelas duduk persoalan sekaligus mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

“Prinsipnya kami ingin meminta kejelasan kepada seluruh pihak yang berkepentingan, baik dari pihak sekolah maupun orang tua,” ujar Ketua Komisi IV Jayusdi Rivai usai rapat, Selasa 09/06/2026.

Dalam forum tersebut, Komisi IV menghadirkan berbagai pihak terkait untuk mendengarkan penjelasan secara langsung. Hasilnya, kedua belah pihak dinilai telah saling memahami dan tidak memiliki niat buruk sebagaimana yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah pertemuan berjalan baik. Apa yang menjadi ganjalan masing-masing pihak sudah kami minta untuk disampaikan secara terbuka,” kata Jayusdi.

Menurutnya, guru yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran dan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan siswa. Penjelasan itu juga diterima oleh pihak orang tua.

“Ibu guru sudah menyampaikan bahwa tidak ada niatan seperti yang dipersepsikan selama ini. Orang tua siswa juga memahami hal tersebut,” ungkap Jayusdi.

Meski demikian, Komisi IV menilai masih terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait kondisi psikologis atau mental anak yang terdampak akibat polemik yang terjadi. DPRD pun berkomitmen memberikan dukungan agar siswa tetap dapat mengikuti proses pendidikan dengan nyaman.

“Yang perlu dipikirkan sekarang adalah bagaimana kondisi mental anak, termasuk guru yang juga mengalami tekanan akibat persoalan ini,” jelas Jayusdi.

Dalam rapat itu turut dibahas mengenai mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBDP) yang menjadi bagian dari persoalan. DPRD menilai metode pembelajaran yang diterapkan sebenarnya merupakan bagian dari proses pendidikan yang memiliki tujuan tertentu dan perlu dipahami secara utuh oleh orang tua.

“Tujuan pembelajaran ini harus dipahami bersama. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman karena kurangnya komunikasi,” kata Jayusdi.

Komisi IV juga menyoroti pentingnya peran dinas pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan metode pembelajaran di sekolah. Pengawas pendidikan diminta lebih aktif melakukan pendampingan agar tidak terjadi miskomunikasi antara guru, siswa, dan orang tua.

“Pola pengawasan harus lebih dioptimalkan sehingga semua pihak memahami metode pembelajaran yang diterapkan di sekolah,” tegas Jayusdi.

Selain itu, DPRD mendorong penguatan fungsi komite sekolah sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian persoalan sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Komite dinilai harus menjadi jembatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Ketika ada persoalan di sekolah, komite harus hadir dan berfungsi. Semua keluhan orang tua sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang ada,” ujar Jayusdi.

Komisi IV juga meminta sekolah untuk lebih sering menggelar pertemuan dengan orang tua murid guna memberikan pemahaman mengenai kurikulum, metode pembelajaran, serta tujuan pendidikan yang dijalankan oleh sekolah.

“Jangan segan mengadakan pertemuan dengan orang tua. Dengan begitu mereka bisa memahami maksud dan tujuan dari setiap mata pelajaran,” kata Jayusdi.

DPRD berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus langsung berkembang menjadi perdebatan di ruang publik. Menurut mereka, penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah terbaik selama persoalan yang terjadi masih berupa kesalahpahaman.

“Kalau ada kesalahpahaman, mari diselesaikan dengan saling memahami. Yang terpenting anak tetap bisa bersekolah dengan baik dan guru tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal,” tandas Jayusdi.

Share:  
Example 120x600