Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas alat berat di sejumlah titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo kian tak terkendali.
Fenomena ini memicu kekhawatiran serius, sekaligus desakan keras dari kalangan aktivis agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan sebelum situasi semakin sulit dibendung.
Aktivis muda, Naviq Gobel, menilai keberadaan ekskavator di wilayah PETI Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Dusun Pasir Putih Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, hingga Dusun Daenaa Desa Bihe, Kecamatan Asparaga menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan. Ia menyebut, dampak kerusakan yang ditimbulkan berpotensi meluas dan bersifat permanen.
“Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak buruk bagi lingkungan di Kabupaten Gorontalo. Oleh sebab itu kami mendesak APH, terlebih khusus Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo untuk menindak tegas para pelaku,” tegas Naviq melalui keterangan tertulis yang diterima Kontras.id, Minggu 26/04/2026.
Menurutnya, aktivitas alat berat tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan lahan pertanian warga. Jika tidak segera ditangani secara serius, para petani berpotensi kehilangan sumber penghasilan utama mereka.
“Jadi, jangan dibiarkan Kabupaten Gorontalo akan kehilangan lahan pertanian, hanya karena ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Naviq.
Baca Juga: Aktivitas Ekskavator di PETI Kabupaten Gorontalo Kian Masif, Bihe Aspara Ikut Dibabat
Ia juga menyoroti kondisi air sungai di Desa Payu dan Helumo, Kecamatan Mootilango, yang dilaporkan mulai tercemar. Informasi tersebut, kata dia, disampaikan langsung oleh sejumlah kepala desa setempat dan diduga kuat akibat aktivitas alat berat di PETI Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu.
“Bahkan terbaru di wilayah Desa Bihe, Kecamatan Asparaga sudah ada aktivitas alat berat. Maka dari itu, sebelum makin parah APH harus segera bertindak,” kata Naviq.
Baca Juga: Air Sungai Tercemar, PETI Pasir Putih Kabupaten Gorontalo Ancam Sawah Payu dan Helumo
Baca Juga: Dampak Lingkungan Disorot, Aktivitas Ekskavator di PETI Pasir Putih Kabupaten Gorontalo Dihentikan
Meski mengapresiasi langkah Polda Gorontalo yang telah mengamankan satu unit alat berat di lokasi PETI wilayah Tamaila, Naviq menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti di situ. Ia mendesak agar aparat juga memburu pemilik alat serta para pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berterimakasih kepada APH yang mengamankan satu unit alat berat di lokasi PETI wilayah Tamaila, Kecamatan Tolangohula. Namun kami berharap jangan hanya sampai di situ, hukum tegas pemilik alat dan pemodal,” tandas Naviq.














