Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea bersama Irfan Gani, Herman Haluti, Rafiq Datau dan Ruly Maspody mendatangi Polda Gorontalo, Kamis 25/05/2023.
Adhan bersama rekan-rekannya bermaksud menjemguk Eks Ketua DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha yang saat ini mendekam di sel tahanan Polda Gorontalo lantaran dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Sayang, niat Adhan dan rombongan untuk bisa bertemu langsung dengan Risman tidak kesampaian. Pasalnya, jam berkunjung sudah habis sejak Pukul 15.00 WITA.
“Kami belum tau kalau jam kunjungan itu hanya dari Pukul 10.00 sampai 15.00 WITA, sehingga kami tidak diperbolehkan oleh petugas. Begitu juga untuk jadwal, yang perbolehkan itu hanya hari Selasa dan Kamis,” ucap Dambea.
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Risman Taha, Adhan Dambea Diminta Jangan Mengintervensi APH
Dambea menjelaskan, maksud kedatangan mereka tak lain ingin menghibur dan memberi semangat kepada Risman Taha agar tetap tabah dalam menghadapi musibah tersebut.
“Niat kunjungan ini untuk menghibur, lantaran apa yang dialami itu adalah musibah. Karena beliau mendapatkan musibah seperti ini, jadi kita datang untuk memberi motivasi agar yang bersangkutan lebih kuat menghadapi cobaan,” jelas AD, sapaan akrabnya.
Baca Juga: RT Dibekuk Terkait Dugaan Kepemilikan Narkoba, Adhan Dambea: Polda Jangan 86 Kasus ini
AD mengatakan, meski kedatangan mereka yang pertama belum bisa bertemu dengan Risman Taha, pihaknya akan menjadwalkan lagi dan akan disesuaikan dengan hari dan jam besuk yang telah diatur oleh petugas Kepolisian Polda Gorontalo.
“Insyaallah beliau (Risman Taha) tidak mengeluh dan sedih, dan segala sesuatunya diserahkan kepada Allah SWT,” tanda AD.
Penulis Fahrun Paramata