Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Gelar Paripurna Tingkat I, DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Bahas Perubahan APBD 2026

×

Gelar Paripurna Tingkat I, DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Bahas Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
DPDR Kabupaten Gorontalo
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira saat menerima dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 dari Bupati Gorontalo,(foto Humas Pemkab).

Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Senin 31/08/2026.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dipimpin Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira. Agenda ini menjadi tahapan awal bagi legislatif dan pemerintah daerah untuk membahas arah perubahan anggaran tahun berjalan.

Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfikar menekankan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD harus dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan ketelitian agar kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

“Pembahasan Perubahan APBD ini merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, kita perlu membahasnya secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfikar.

Ia menyampaikan, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan mencermati berbagai program dan alokasi yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Zulfikar, pembahasan juga perlu mempertimbangkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, perubahan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita akan melihat seluruh program dan alokasi anggaran secara bersama-sama. Prinsipnya, pembahasan harus mengacu pada prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk membangun komunikasi dan koordinasi selama proses pembahasan. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai penting agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik.

Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar, terbuka dan konstruktif, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” tandas Zulfikar.

Dengan dimulainya Pembicaraan Tingkat I, DPRD Kabupaten Gorontalo selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya bersama memastikan perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan secara tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Share:  
Example 120x600