Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut kembali ditegaskan melalui pengajuan sejumlah rancangan peraturan daerah strategis yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Komitmen itu ditunjukkan Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., yang didampingi Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara di Gedung Paripurna DPRD Boltara, Senin 15/06/2026.
Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah secara resmi menyampaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama legislatif.
Pengajuan Ranperda tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kerangka hukum pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pengembangan berbagai sektor strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa regulasi memiliki peran vital sebagai instrumen pembangunan daerah. Menurutnya, peraturan yang responsif dan mampu mengikuti dinamika perkembangan zaman akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Peraturan daerah bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi menjadi landasan penting dalam mengarahkan pembangunan daerah agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman,” ujar Sirajudin.

Sebanyak 14 Ranperda yang diajukan mencakup berbagai sektor penting, di antaranya Ranperda tentang Irigasi, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Penyelenggaraan Keolahragaan, Penanaman Modal, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum, Kawasan Tanpa Rokok, serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Selain mengusulkan regulasi baru, pemerintah daerah juga mengajukan sejumlah perubahan terhadap peraturan daerah yang telah berlaku.
Perubahan tersebut meliputi Perda tentang Tata Cara Pemilihan Sangadi Serentak, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, hingga Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah turut mengusulkan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan dan transformasi ekonomi daerah pada masa mendatang.

Pengajuan berbagai Ranperda ini menunjukkan keseriusan Pemkab Boltara dalam membangun sistem regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan secara komprehensif, mulai dari sektor pertanian, investasi, industri, pelayanan publik, hingga penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sirajudin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltara yang terus menjalin kemitraan konstruktif dengan pemerintah daerah. Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mempercepat kemajuan daerah.
Ia berharap seluruh Ranperda yang diajukan dapat dibahas secara optimal sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Boltara.
“Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga dan ditingkatkan. Keharmonisan ini merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” ungkapnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Boltara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Boltara, Polres Boltara, Pengadilan Agama, Kantor Pertanahan, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para camat, perwakilan perbankan, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui pengajuan 14 Ranperda tersebut, Pemkab Boltara di bawah kepemimpinan Bupati Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh kembali menegaskan komitmennya untuk membangun daerah dengan fondasi regulasi yang kuat, modern, dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.(Advetorial).














