Kontras.id, (Gorontalo Utara) – Persoalan belum dibayarkannya gaji tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) selama tiga bulan terus mendapatkan sorotan publik.
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Utara-Gorontalo (BADKO HMI Sulut-Go) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara dan DPRD agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut kesejahteraan para tenaga kesehatan tersebut.
Bendahara Umum (Bendum) BADKO HMI Sulut-Go, Faisal Hamsah, menilai kondisi yang dialami para tenaga kesehatan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung sejak Mei 2026 berpotensi memengaruhi semangat kerja para nakes yang setiap hari berada di garis depan pelayanan kesehatan.
Faisal mengatakan, ironi terbesar dalam persoalan ini adalah para tenaga kesehatan tetap dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sementara hak mereka sebagai pekerja justru belum dipenuhi. Di sisi lain, kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan tanpa mengenal istilah penundaan.
“Tenaga kesehatan tetap diminta profesional melayani masyarakat, tetapi hak mereka selama tiga bulan belum dibayarkan. Kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan seolah-olah tidak ada persoalan. Pemerintah daerah dan DPRD harus hadir memberikan solusi nyata,” kata Faisal kepada Kontras.id, Kamis 30/07/2026.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak pegawai maupun tenaga kesehatan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak dapat dipisahkan dari perhatian terhadap kesejahteraan para tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Tiga Bulan Gaji Nakes RSUD ZUS Gorontalo Utara Diduga Mandek, Direktur Pilih Bungkam
BADKO HMI Sulut-Go juga mengingatkan bahwa DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dalam kapasitas tersebut, DPRD dinilai memiliki kewajiban politik dan moral untuk meminta penjelasan kepada pihak terkait, mengawasi penyelesaian persoalan, serta memastikan hak para tenaga kesehatan segera dipenuhi.
Faisal berharap DPRD Gorontalo Utara tidak hanya menunggu polemik berkembang menjadi kegelisahan publik yang lebih luas. Menurutnya, lembaga legislatif seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah ketika muncul persoalan yang membutuhkan penyelesaian cepat dan terukur.
Baca Juga:
Gaji Nakes Mandek Tiga Bulan, HMI Desak Bupati Copot Direktur RSUD ZUS
“Kami berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Jangan sampai masyarakat melihat wakil rakyat hanya hadir saat pembahasan anggaran, tetapi ketika hak tenaga kesehatan belum terpenuhi justru memilih diam. Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius,” ujar Faisal.
BADKO HMI Sulut-Go menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan langkah konkret, mulai dari keterbukaan informasi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran hingga kepastian waktu pencairan hak para tenaga kesehatan. Kejelasan itu dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpastian di kalangan tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Gaji Belum Dibayar, Nakes RSUD ZUS Bertahan Mengabdi Sambil Menanggung Beban Hidup
Persoalan gaji tenaga kesehatan RSUD dr. Zainal Umar Sidiki yang disebut belum dibayarkan selama tiga bulan tersebut hingga saat ini masih menjadi perhatian berbagai kalangan. Publik kini menantikan langkah nyata pemerintah daerah dan DPRD Gorontalo Utara untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak para tenaga kesehatan.
Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya mendapatkan tanggapan dari pemerinta daerah, DPRD dan pihak RSUD ZUS atas persoalan tersebut.













