Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

DPRD Gorontalo Habiskan Rp90 Miliar Satu Tahun, Kini Pengadaan MacBook Diminta Diusut APH

×

DPRD Gorontalo Habiskan Rp90 Miliar Satu Tahun, Kini Pengadaan MacBook Diminta Diusut APH

Sebarkan artikel ini
Andi Taufik
Aktivis mahasiswa Gorontalo, Andi Taufik,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis mahasiswa Gorontalo, Andi Taufik, meminta aparat penegak hukum, baik Polda maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai dugaan persoalan penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, polemik pengadaan 45 unit MacBook yang belakangan menjadi perbincangan publik tidak boleh berhenti pada perdebatan soal efisiensi pengadaan barang semata. Justru, kata dia, persoalan tersebut dapat membuka ruang untuk menelusuri penggunaan anggaran yang lebih luas di lembaga legislatif tersebut.

Andi menyoroti adanya pernyataan seorang pakar DPRD yang menilai pengadaan MacBook tidak menyalahi aturan maupun prinsip efisiensi. Menurutnya, pernyataan itu justru memperlihatkan bahwa pengadaan tersebut memang direncanakan dan dipertahankan oleh pihak terkait.

“Nah, sekarang menjadi ketahuan lewat pernyataan pakar itu, bukti Deprov tetap ngotot adakan MacBook,” kata Andi melalui keterangan resmi, Minggu 07/06/2026.

Ia mengingatkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo selama ini telah mengelola anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Karena itu, menurutnya, setiap rencana pengeluaran baru harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan publik.

“Deprov itu sudah menggunakan uang rakyat sebanyak Rp90 miliar lebih per tahun, minta tambah lagi 45 unit MacBook,” ujar Andi.

Andi menilai isu MacBook seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penelusuran lebih jauh terhadap tata kelola keuangan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Yang paling penting saat ini bukan lagi perdebatan soal pengadaan MacBook semata, tetapi bagaimana aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi di DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Andi.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir telah banyak laporan yang berkaitan dengan DPRD Provinsi Gorontalo disampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini, perkembangan sejumlah laporan tersebut dinilai belum terlihat secara jelas oleh masyarakat.

“Sampai saat ini sudah hampir sepuluh kasus DPRD yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tetapi perkembangannya belum terlihat jelas. Ini yang kemudian membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan kasus-kasus tersebut,” ujar Andi.

Sebagai contoh, Andi menyinggung laporan mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif dan kegiatan bimbingan teknis di Bandung yang disebut masih belum menunjukkan perkembangan berarti. Di tengah persoalan tersebut, muncul lagi informasi mengenai dugaan kerugian keuangan negara di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1 miliar.

Menurut informasi yang beredar, dugaan kerugian tersebut berkaitan dengan sejumlah program dan kegiatan yang diduga bermasalah.

“Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan kerugian negara itu berkaitan dengan pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO) fiktif, outsourcing fiktif, hingga makan dan minum reses yang diduga fiktif. Ini tentu harus ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegas Andi.

Bagi Andi, berbagai dugaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang berasal dari masyarakat.

Selain itu, pihak mahasiswa saat ini juga sedang melakukan penelusuran terhadap sistem pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, jumlah tenaga outsourcing disebut mencapai lebih dari 50 orang.

“Kami sementara menelusuri dugaan persoalan dalam pengadaan outsourcing yang jumlahnya cukup besar. Karena itu, kami meminta seluruh proses dan penggunaan anggarannya dibuka secara transparan kepada publik,” kata Andi.

Tidak hanya itu, Andi juga menyoroti tingginya frekuensi perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejak awal tahun hingga pertengahan 2026 terdapat anggota dewan yang telah berkali-kali melakukan perjalanan ke luar daerah.

“Kami mendapatkan informasi dari dalam bahwa ada anggota DPRD yang frekuensi perjalanan dinasnya sangat tinggi. Kalau kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin penggunaan perjalanan dinas tahun ini kembali memecahkan rekor seperti tahun sebelumnya,” ujar Andi.

Ia menyebut pada tahun 2025 terdapat pimpinan DPRD yang tercatat melakukan perjalanan dinas lebih dari 30 kali dalam satu tahun, yakni inisial SP sebanyak 35 kali dan LH sebanyak 33 kali. Menurutnya, penggunaan anggaran perjalanan dinas perlu mendapatkan pengawasan ketat agar tidak menjadi beban berlebihan bagi APBD.

“Bahkan kami memperoleh informasi bahwa biasanya anggota dewan yang paling sering keluar daerah memiliki rumah atau apartemen di Jakarta sehingga bisa menghemat biaya hotel. Akibatnya, perjalanan dinas dikhawatirkan tidak lagi semata-mata berorientasi pada kepentingan kedinasan, tetapi juga menjadi sarana menambah penghasilan sekaligus mengunjungi keluarga,” ungkap Andi.

Andi menilai berulangnya berbagai dugaan persoalan anggaran di lingkungan DPRD menunjukkan belum adanya efek jera yang cukup kuat. Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang, baik terkait perjalanan dinas, pengadaan MacBook maupun persoalan lainnya, perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.

Ia menegaskan bahwa polemik pengadaan MacBook dapat menjadi titik awal untuk membuka berbagai persoalan lain yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Kasus MacBook ini jangan hanya dilihat sebagai soal pengadaan laptop. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi Polda dan Kejaksaan Tinggi untuk membuka berbagai penggunaan anggaran lain yang selama ini menjadi sorotan publik. Kalau memang tidak ada masalah, tentu tidak perlu takut diaudit dan diperiksa,” tegas Andi.

Di sisi lain, Andi mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan sehingga penggunaan APBD harus dilakukan secara bijak dan tepat sasaran.

“Di saat rakyat sedang susah, jangan sampai yang terlihat justru pemborosan uang negara. Karena itu, kami meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo lebih serius mengawasi penggunaan APBD di DPRD,” kata Andi.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat kalangan mahasiswa akan melakukan konsolidasi untuk menyampaikan aspirasi kepada aparat penegak hukum agar lebih serius menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang berkembang di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami akan bergerak dan terus mengawal persoalan ini. Mahasiswa tidak ingin berbagai laporan yang sudah masuk hanya berhenti sebagai arsip. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dan penegakan hukum yang adil,” tandas Andi.

Share:  
Example 120x600