Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Sopir di DPRD Provinsi Gorontalo Berkisar 25 Orang, Gaji Mereka Ditanggug APBD?

×

Sopir di DPRD Provinsi Gorontalo Berkisar 25 Orang, Gaji Mereka Ditanggug APBD?

Sebarkan artikel ini
Gaji sopir
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu dengan latar Gedung DPRD Provinsi Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggaran untuk gaji sopir di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo kembali memantik tanda tanya publik. Di tengah anggota dewan yang telah menerima tunjangan transportasi setiap bulan, APBD justru masih mengalokasikan dana sekitar Rp782 juta per tahun untuk membayar sopir.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan sederhana namun menggelitik. Jika biaya kendaraan, bahan bakar, hingga jasa sopir telah diperhitungkan dalam tunjangan transportasi yang diterima anggota DPRD, lalu untuk siapa sebenarnya puluhan sopir yang dibiayai APBD itu bekerja?

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota DPRD yang menerima tunjangan transportasi tidak lagi memperoleh fasilitas kendaraan dinas beserta sopir yang dibiayai negara. Skema tersebut dibuat agar tidak terjadi pembiayaan ganda terhadap fasilitas yang memiliki tujuan yang sama.

Sebaliknya, fasilitas kendaraan dinas berikut sopir hanya diberikan kepada unsur pimpinan DPRD. Di Provinsi Gorontalo terdapat empat pimpinan DPRD yang terdiri dari seorang Ketua dan tiga Wakil Ketua, sehingga pembiayaan sopir melalui APBD pada prinsipnya hanya melekat pada jabatan tersebut.

Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah(APKPD), Wahyu Pilobu, menilai aturan itu sudah sangat jelas dan tidak membuka ruang penafsiran yang berbeda.

“Dari 45 aleg hanya Pimpinan DPRD yang supirnya dapat digaji dari APBD,” jelas Wahyu melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Sabtu 18/07/2026.

Apabila anggaran sebesar Rp782 juta per tahun dihitung dengan asumsi gaji sopir sekitar Rp2,5 juta setiap bulan, kata Wahyu, maka jumlah sopir yang dibiayai APBD diperkirakan berkisar 26 hingga 27 orang.

“Di sinilah letak pertanyaan besarnya. Jika kebutuhan ideal hanya lima sopir, empat untuk pimpinan DPRD dan satu untuk Sekretaris DPRD, mengapa anggaran yang tersedia seolah cukup untuk membiayai puluhan sopir?” imbuh Wahyu.

Ia mengatakan bahwa selisih angka tersebut layak menjadi perhatian publik maupun aparat pengawas. Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui apakah pengalokasian anggaran itu telah sesuai dengan regulasi atau justru terdapat kekeliruan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.

Wahyu menegaskan bahwa APBD sejatinya disusun untuk memenuhi kepentingan masyarakat, bukan menimbulkan ruang tafsir yang memancing kecurigaan. Karena itu, penjelasan resmi dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo menjadi penting agar polemik ini tidak terus bergulir tanpa kepastian.

“Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, setiap rupiah uang rakyat semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Sebab ketika angka di atas kertas tak lagi sejalan dengan logika regulasi, publik tentu berhak bertanya, apakah ini sekadar kekeliruan administrasi, atau ada hal lain yang perlu dijelaskan?” tandas Wahyu.

Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo.

Share:  
Example 120x600