Kontras.id, (Gorontalo) – Tingginya intensitas perjalanan dinas 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, aktivitas ke luar daerah para wakil rakyat justru dinilai lebih dominan dibanding pelaksanaan tugas-tugas kedewanan di daerah.
Sorotan tersebut bahkan datang dari internal DPRD sendiri. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, secara terbuka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memangkas anggaran perjalanan dinas yang selama ini dinilai terlalu besar.
Pernyataan itu disampaikan Fikram saat rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjaKomisi I, Senin 20/07/2026. Menurutnya, besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas perlu dievaluasi karena tidak sebanding dengan kebutuhan sejumlah OPD yang masih mengalami keterbatasan anggaran.
“Anggaran perjalanan dinas DPRD terlalu tinggi, maka kerja para anggota DPRD hanya perjalanan dinas terus,” ungkap Fikram di hadapan peserta rapat.
Ia menilai anggaran yang dipangkas sebaiknya dialihkan untuk memperkuat program-program pelayanan masyarakat yang dijalankan OPD. Dengan begitu, manfaat APBD dinilai akan lebih langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Anggarannya dibagi ke OPD,” ujar Fikram.
Fikram juga menyinggung tingginya frekuensi perjalanan dinas yang, menurutnya, berdampak pada minimnya agenda rapat di DPRD. Ia menyebut aktivitas rapat rutin lebih banyak berlangsung setiap hari Senin, sementara pada hari-hari berikutnya sebagian besar anggota berada di luar daerah.
“Bahkan saking banyaknya anggaran perjalanan dinas, DPRD rapatnya itu hanya hari senin setiap minggu, selebihnya keluar daerah perjalanan dinas,” kata Fikram.
Karena itu, legislator Partai Golkar tersebut kembali menegaskan perlunya evaluasi terhadap besaran anggaran perjalanan dinas agar belanja daerah lebih berorientasi pada kebutuhan publik.
“Kami komisi I menyarankan agar anggaran perjalanan dinas DPRD dipangkas,” tegas Aleg Golkar ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontras.id, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Gorontalo diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar setiap tahun.
Besarnya alokasi tersebut tak membuat publik kaget. Pasalnya, pada awal 2026, isu tingginya mobilitas anggota DPRD Provinsi Gorontalo sudah menjadi perhatian.
Berdasarkan data yang pernah dipublikasikan Fakta News, terdapat 13 anggota DPRD dengan frekuensi perjalanan dinas terbanyak sepanjang 2025. Tiga posisi teratas ditempati Sulyanto Pateda (Gerindra) dengan 35 kali perjalanan dinas, La Ode Haimudin (PDI Perjuangan) sebanyak 33 kali, serta Mikson Yapanto (NasDem) dengan 26 kali perjalanan dinas.
Baca Juga:
45 Anggota DPRD Gorontalo Diduga Rajin Perjalanan Dinas, Fungsi Pengawasan Jadi Sorotan
Sebelumnya,Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Wahyu Pilobu menyoroti tingginya frekuensi perjalanan dinas yang dilakukan 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo .
Informasi yang terima menunjukkan, agenda anggota DPRD Provinsi Gorontalo lebih sering berlangsung di luar daerah dibandingkan aktivitas kerja di gedung parlemen. Dalam satu pekan, kegiatan rapat di kantor DPRD disebut hanya berjalan dalam waktu terbatas, sementara sebagian hari kerja lainnya diisi dengan agenda perjalanan dinas.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, keberadaan DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah dituntut hadir secara aktif dalam mengawal kebijakan, penggunaan anggaran, serta berbagai program yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Wahyu menilai pola aktivitas anggota DPRD saat ini perlu dievaluasi agar tidak membuat fungsi utama lembaga legislatif kehilangan arah.
Menurutnya, perjalanan dinas yang dilakukan secara rutin setiap pekan harus memiliki alasan yang jelas, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Wahyu mengingatkan bahwa setiap rupiah yang digunakan dari anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
“Jangan sampai perjalanan dinas hanya menjadi rutinitas yang menghabiskan anggaran, sementara fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan justru melemah. Rakyat berhak mendapatkan penjelasan mengenai manfaat setiap perjalanan dinas yang dilakukan,” tegas Wahyu melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Senin 20/07/2026.














