Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Didesak Tertibkan Aktivitas Alat Berat di PETI Sambati Boalemo, Polda Bilang Begini

×

Didesak Tertibkan Aktivitas Alat Berat di PETI Sambati Boalemo, Polda Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. M. Sagala,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Boalemo) – Aktivitas alat berat jenis ekskavator yang diduga masih beroperasi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun III Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, akhirnya mendapat respons dari Polda Gorontalo.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. M. Sagala, memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut akan ditindaklanjuti. Polda Gorontalo juga akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Terkait informasi mengenai aktivitas PETI di Dusun III Sambati , Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo, informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan oleh Polda Gorontalo dan jajaran,” kata Sagala melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Selasa 11/08/2026.

Sagala menegaskan, apabila dalam pengecekan ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum, aparat akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sagala.

Baca Juga:
Viral di Medsos, PETI Sambati Boalemo Diduga Masih Beroperasi, Kapolres Didesak Bertindak

Menurut Sagala, Polda Gorontalo juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun informasi terkait dugaan pelanggaran hukum, termasuk aktivitas pertambangan yang berada di wilayah Gorontalo.

“Polda Gorontalo menghargai dan menerima setiap aspirasi serta informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Sagala.

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar aturan menjadi bagian dari komitmen kepolisian. Penindakan, kata dia, dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Gorontalo selalu berkomitmen dalam penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana termasuk setiap aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat,” tandas Sagala.

Baca Juga:
BEM Gorontalo Desak Polda Tertibkan Ekskavator PETI Sambati, Jangan Tebang Pilih

Sebelumnya, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Erlin Adam, mendesak Polda Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan di kawasan PETI Dusun III Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Erlin menilai keberadaan ekskavator di lokasi tersebut bukan lagi sekadar informasi yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, dugaan aktivitas alat berat itu telah menjadi perhatian publik sehingga membutuhkan respons nyata dari aparat penegak hukum.

“Polda Gorontalo wajib menunjukkan komitmen dalam memberantas aktivitas PETI, termasuk penggunaan alat berat ekskavator. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri kembali terbangun,” ujar Erlin kepada Kontras.id pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Share:  
Example 120x600