Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

BPJN Gorontalo Diperiksa Terkait Polisi Tewas di Lubang Proyek Jalan

×

BPJN Gorontalo Diperiksa Terkait Polisi Tewas di Lubang Proyek Jalan

Sebarkan artikel ini
PPK BPJN Wilayah Gorontalo
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, sedang diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan di ruang Laka Lantas Polres Gorontalo, Selasa 5 November 2024,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kematian tragis anggota kepolisian almarhum Bripka Rahmat Yuliansah Taufik di proyek jalan yang belum rampung di Desa Padengo, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terus menyeret pertanyaan soal keselamatan proyek dan tanggungjawab pihak terkait.

Setelah pihak PT. Bumi Karsa selaku kontraktor, kini giliran pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Gorontalo yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja BPJN Gorontalo, Istanto Ruchban, hadir di Polres Gorontalo, Selasa 05/11/2024. Ia menjalani pemeriksaan selama tiga jam terkait insiden tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam 1 November 2024 itu ditengarai disebabkan oleh lubang galian yang belum ditutup di area proyek. Pihak BPJN dipertanyakan soal standar keselamatan proyek yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Menurut Istanto, pemeriksaan tersebut melibatkan banyak aspek keselamatan, terutama pemasangan rambu-rambu dan tanda peringatan di sekitar lokasi proyek.

“Pemeriksaan itu adalah terkait dengan pemasangan rambut-rambu lalu lintas untuk menandakan ada pekerjaan jalan,” kata Istanto kepada awak media.

Baca Juga: Polisi di Gorontalo Diduga Tewas Terperosok Lubang Jalan yang Belum Rampung Milik BPJN
Baca Juga: Polisi Tewas di Proyek Jalan Milik BPJN, Polres Gorontalo Panggil PT Bumi Karsa

Ismanto menjelaskan bahwa selain pemasangan rambut keselamatan untuk penggendara, ia juga ditanyai soal pengawasan pihak Balai Jalan terhadap pekerjaan proyek tersebut.

“Untuk pengawasan itu juga ditanyakan, sampai sejauh mana pengawasan kami terhadap pekerjaan jalan tersebut, terutama bagaimana koordinasi antara kami dan pelaksana proyek,” ujar Istanto.

Istanto mengaku pihaknya sering melakukan evaluasi dan terus menyampaikan kebutuhan perbaikan kepada pelaksana proyek, termasuk pemasangan rambu lalu lintas di lokasi pekerjaan.

“Hasil dari evaluasi tersebut kami sampaikan ke pihak pelaksana selaku pemilik proyek untuk dilakukan perbaikan, salah satunya pemasangan rambu lalu lintas pada saat pelaksaan pekerjaan,” jelas Istanto.

Di samping itu, pihak BPJN Gorontalo mengaku sudah menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum. Menurut Istanto, koordinasi dengan pihak keluarga telah dilakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab.

“Kami sudah bertemu keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa. Alhamdulillah keluarga menerima dengan baik,” tandas Istanto.

Hingga berita terbit, Kontras.id belum mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

Share :  
Example 120x600