Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Polisi Tewas di Proyek Jalan Milik BPJN, Polres Gorontalo Panggil PT Bumi Karsa

×

Polisi Tewas di Proyek Jalan Milik BPJN, Polres Gorontalo Panggil PT Bumi Karsa

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Gorontalo
Asrul Anas, Manager PT. Bumi Karsa sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Satlantas Polres Gorontalo, Senin 4 November 2024,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Seorang anggota kepolisian, Bripka Rahmat Yuliansah Taufik meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di proyek jalan yang belum rampung di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Insiden tragis yang terjadi pada Jumat malam, 1 November 2024 ini diduga disebabkan oleh lubang galian yang belum ditutup di area proyek milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo tersebut.

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Gorontalo memanggil pihak PT Bumi Karsa sebagai kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek itu untuk dimintai keterangan.

Manager PT Bumi Karsa, Asrul Anas kepada awak media mengaku bahwa dirinya dipanggil oleh penyidik Satlantas untuk memberikan keterangan terkait kecelakaan yang menimpa korban di lokasi proyek di ruas jalan Isimu Kabupaten Gorontalo.

“Kami dimintai klarifikasi terkait kecelakaan yang terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WITA,” jelas Asrul usai pemeriksaan di Polres Gorontalo.

Asrul menjelaskan bahwa proyek galian tersebut memiliki panjang 200 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 6 sentimeter. Pekerjaan galian, kara Asrul, dilakukan siang hari dan ditutup pada malam hari.

“Namun karena kendala teknis, penutupan terpaksa dilakukan sehari setelahnya. Ternyata pada saat waktu tersebut terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dan kemarin meninggal dunia. Nah itu yang kita sampaikan tadi saat penyelidikan,” jelas Asrul.

Baca Juga: Polisi di Gorontalo Diduga Tewas Terperosok Lubang Jalan yang Belum Rampung Milik BPJN

Asrul mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang sejumlah rambu keselamatan dan tanda peringatan bagi pengendara di lokasi proyek.

“Kami memasang seftiline dan rambu-rambu keselamatan pada jarak 50 meter, 100 meter, dan 10 meter sebelum area galian. Ada tiga rambu yang kami pasang untuk memperingatkan pengendara,” terang Asrul.

Namun, menurut Asrul, kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan serta kemungkinan kecepatan tinggi pengendara turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan tersebut.

“Kalau pengendara tidak memacu kenderaan dengan kecang, maka rambu-rambu lalulintas yang kiya pasang dapat dilihat dari kejauhan. Cuma karena memang (di lokasi) kejadian tidak ada lampu sama sekali, maka cukup gelap,” ujar Asrul.

Asrul menyampailan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab, PT Bumi Karsa berencana memberikan santunan kepada keluarga korban. Menurut Asrul, perusahaan telah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPJN Gorontalo terkait penyaluran santunan tersebut.

“Tentunya ada santunan yang diberikan sebagai tanggungjawab kita (perusahaan) kepada korban. Untuk angka santunan satu dua hari kita akan koordinasi dengan balai (BPJN),” tandas Asrul.

Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan pihak kepolisian.

Share :  
Example 120x600