Kontras.id, (Sangihe) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe terus mendorong penguatan ekonomi daerah sekaligus peningkatan layanan publik.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage Tahuna dan Dekopinda Sangihe, yang berlangsung di ruang rapat Rumah Sakit Liun Kendage lantai empat, Rabu 29/04/2026.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari. Turut hadir Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna dr. Polideng Markus Dalawir, Ketua Dekopinda Sangihe Azis Maaling, serta jajaran pengurus dan undangan lainnya.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam membuka peluang usaha di lingkungan rumah sakit, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan fasilitas penunjang yang lebih tertata dan profesional.
Dalam laporannya, Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, Polindeng Dalawir menjelaskan bahwa pihak rumah sakit memandang Dekopinda sebagai mitra resmi daerah yang mampu menjawab berbagai kebutuhan usaha penunjang di kawasan rumah sakit.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan menghadirkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Rumah sakit berpotensi memperoleh tambahan pendapatan, sementara pelaku usaha tetap memiliki ruang berkembang tanpa mengurangi nilai produk yang dipasarkan.
“Harapan kami ke depan tentu tercipta win-win solution. Rumah sakit mendapatkan manfaat, pihak pelaku usaha juga memperoleh nilai ekonomi yang baik, serta tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan positif dengan tetap memperhatikan standar pengelolaan dan pencegahan penyakit,” ujar Dalawir.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa seluruh potensi usaha di lingkungan rumah sakit tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak.
Melalui kerja sama ini, kesempatan usaha akan dibuka secara luas dan transparan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan pedagang lama yang sebelumnya telah berjualan di area rumah sakit, namun tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha baru sesuai kebutuhan.
“Semua yang ada di rumah sakit ini tidak boleh dimonopoli oleh satu orang saja. Kita buka kesempatan seluas-luasnya. Pedagang lama kita prioritaskan, tetapi yang baru juga bisa masuk sesuai jenis usaha yang dibutuhkan,” tegas Thungari.
Ia menjelaskan, jenis usaha yang dapat dikembangkan mencakup toko sembako, minimarket, makanan dan minuman, peti jenazah, hingga berbagai kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, rumah sakit juga seharusnya memperoleh manfaat ekonomi dari sektor penunjang tersebut, sehingga dapat membantu pembiayaan operasional sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan.
Thungari menyampaikan, sejalan dengan program pemerintah pusat yang mendorong penguatan koperasi, Pemkab Sangihe menggandeng Dekopinda dan koperasi lainnya untuk mengelola peluang tersebut secara profesional.
“Keuntungan tentu dibagi, tetapi sebagian besar manfaatnya harus kembali ke rumah sakit. Ke depan, dari hasil sewa maupun sistem bagi hasil, rumah sakit bisa semakin baik dalam menunjang operasional,” jelas Thungari.
Ia juga mengakui bahwa rumah sakit saat ini masih terus berbenah dan memiliki sejumlah keterbatasan. Namun, ia optimistis di bawah kepemimpinan direktur bersama jajaran, RSUD Liun Kendage akan terus berkembang menjadi lebih baik.
Thungari memastikan bahwa kerja sama usaha ini tidak akan mengganggu fungsi utama rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Justru, kehadiran fasilitas tambahan diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan bagi pasien dan keluarga.
Menurutnya, berbagai kebutuhan sehari-hari dapat diakses lebih mudah dan cepat di lingkungan rumah sakit.
“Pasien bisa lebih mudah mendapatkan makanan, kebutuhan harian, hingga layanan lain yang diperlukan. Ini semua untuk menambah kenyamanan dan kecepatan pelayanan,” ujar Thungari.
Ia berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna Polindeng Dalawir bersama Ketua Dekopinda Sangihe Azis Maaling, disaksikan langsung oleh Bupati Michael Thungari.
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendorong sinergi antara pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
MoU RSUD-LK dan Dekopinda Sangihe Buka Peluang Usaha Rumah Sakit
Redaksi3 min baca
Share:














