Kontras.id, (Gorontalo) – Polres Gorontalo terus melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kematian seorang anggota kepolisian, Bripka Rahmat Yuliansah Taufik, yang meninggal akibat kecelakaan tunggal di proyek jalan yang belum rampung di Desa Padengo, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Jumat malam, 1 November 2024.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Nailla Zahra Maharani mengungkapkan bahwa penyelidikan atas perkara tersebut sedang berlangsung, terutama pemeriksaan terhadap pemilik proyek dan instansi yang bertanggung jawab atas pengerjaan jalan tersebut.
Nailla menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan atas penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan Bripka Rahmat.
“Kasus ini sedang dalam tahap pemeriksaan intensif di bagian penyelidikan. Kami akan mendalami penyebab insiden ini,” ujar Ipda Nailla kepada awak media, Selasa 05/11/20224.
Baca Juga: Polisi di Gorontalo Diduga Tewas Terperosok Lubang Jalan yang Belum Rampung Milik BPJN
Nailla mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memanggil sejumlah pihak terkait baik itu Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Gorontalo maupun pelaksana proyek PT. Bumi Karas untuk dimintai keterangan.
Nailla mengatakan bahwa permintaan keterangan tersebut diharapkan bisa memberikan titik terang atas peristiwa yang menewaskan Bripka Rahmat dan membantu mengidentifikasi apakah ada kelalaian yang terjadi dalam proyek tersebut.
“Hingga saat ini, kami telah meminta keterangan dari beberapa pihak yang terkait langsung dengan pengerjaan proyek jalan di lokasi kecelakaan. Ini adalah bagian dari pengembangan kasus yang tengah kami lakukan,” kata Nailla.
Baca Juga: Polisi Tewas di Proyek Jalan Milik BPJN, Polres Gorontalo Panggil PT Bumi Karsa
Nailla mengatakan bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim penyidik akan menentukan kelanjutan kasus ini. Apakah nantinya akan ada tindak pidana yang diusut lebih jauh atau cukup di ranah penyelidikan administratif, semua masih menunggu proses yang sedang berjalan.
“Saat ini, kami fokus pada tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti. Kelanjutannya akan kami informasikan setelah hasil penyelidikan keluar, apakah perlu naik ke tahap penyidikan atau tidak,” jelas Nailla.
Baca Juga: BPJN Gorontalo Diperiksa Terkait Polisi Tewas di Lubang Jalan yang Belum Rampung
Sebagai bagian dari penyelidikan, Satlantas Polres Gorontalo juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan.
“Korban adalah anggota Polres Gorontalo Utara. Kejadian kecelakaan Jumat 1 November pada malam hari. Korban mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawat di ruang ICU, ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya,” tandas Nailla.