Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Terkait Laporan BEM Soal Pelaku PETI di Pohuwato, Kapolda Kembali ‘Bungkam’, Kenapa?

×

Terkait Laporan BEM Soal Pelaku PETI di Pohuwato, Kapolda Kembali ‘Bungkam’, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo)Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi sepertinya kembali enggan membeberkan perkembangan laporan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo terkait para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato ke Polda beberapa waktu lalu.

Sebagi informasi, pada Selasa 27 Agustus 2024 Kontras.id telah berupaya menghubungi Kapolda via pesan whatsapp untuk mempertanyakan perkembangan laporan BEM. Namun hingga berita ditulis Rabu 28 Agustus 2024, pesan awak Kontras.id tidak kunjung dibalas oleh Kapolda.

Kendati, laporan BEM Provinsi Gorontalo terkait para pelaku PETI di Kabupaten Pohuwato baik itu di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia serta Desa Popya dan Karya Baru Kecama Dengilo telah dimasukkan ke Sekretariat Umum (Setum) Polda Gorontalo sejak Selasa 20 Agustus 2024 pekan kemarin.

Hal yang sama pun kembali terjadi, Kapolda Gorontalo enggan memberikan tanggapannya. Kontras.id telah menghubungi Kapolda via pesan whatsapp sejak Senin 2 September 2024, namun lagi-lagi hingga berita ditulis Selasa 03/09/2024 pesan awak media ini tak kunjung dibalas.

Baca Juga: Kapolda Gorontalo ‘Enggan’ Berkomentar Soal Laporan BEM Terkait Pelaku PETI di Pohuwato
Baca JugaAleg, ASN, APH, Hingga Eks Narapidana Diduga Nikmati Hasil PETI di Pohuwato

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo, Selasa 20 Agustus 2024.

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Manu’th M. Ishak kepada awak media mengungkapkan bahwa kedatangan mereke ke Polda Gorontalo dalam rangka melaporkan para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

“Hari ini, kami mendatangi Polda Gorontalo untuk melampirkan laporan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Pohuwato,” jelas Manu’th.

“Yang kami laporan itu diantaranya di wilayah Kecamatan Dengilo (Desa Karya Baru dan Popaya), Buntulia (Desa Hulawa) dan Patilanggio (Desa Balayo),” sambung Manu’th.

Baca JugaBEM Sebut 42 Orang Pelaku PETI di Pohuwato Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Baca JugaDatangi Polda Gorontalo, BEM Provinsi Laporkan Sejumlah Pelaku PETI di Pohuwato

Bahkan sebelumnya, Presiden BEM Universitas Gorontalo (UG) Periode 2021-2023 telah menyampaikan bahwa ada Anggota Legislatif (Aleg), Aparatur Sipil Negara (ASN), sejumlah Anggota Penegak Hukum (APH) hingga eks narapidana berkedok aktivis diduga turut menikmati hasil dari aktivitas PETI.

Man’uth menegaskan bahwa para terduga baik itu Anggota DPRD, ASN, APH maupun narapidana memiliki peran masing-masing di lokasi PETI di Pohuwato.

“Ada yang terlibat langsung melakukan aktivitas sebagai pelaku usaha, ada pula yang berperan sebagai koordinator wilayah,” tegas Man’uth, Sabtu 24/08/2024.

Namun Man’ut enggan menjawab adat ditanya identitas para Anggota DPRD, ASN dan APH yang dimaksud. Ia menyarankan awak media ini untuk menanyakan hal itu ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi.

“Kami sudah melaporkan mereka ke Kapolda, jadi silahkan rekan-rekan menanyakan identitas mereka ke Kapolda. Nama-nama itu ada dalam dokumen laporan kami,” tegas Man’uth.

Share :  
Example 120x600