Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kapolda Gorontalo ‘Enggan’ Berkomentar Soal Laporan BEM Terkait Pelaku PETI di Pohuwato

×

Kapolda Gorontalo ‘Enggan’ Berkomentar Soal Laporan BEM Terkait Pelaku PETI di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo)Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi sepertinya enggan mengomentari laporan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo terkait sejumlah pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato ke Polda beberapa waktu lalu.

Kontras.id telah berupaya menghubungi Kapolda via pesan whatsapp sejak Selasa 27 Agustus 2024 kemarin untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut. Pasalnya, laporan BEM itu dimasukkan ke Sekretariat Umum (Setum) Polda Gorontalo sejak Selasa 20 Agustus 2024 pekan kemarin.

Baca Juga: Aleg, ASN, APH, Hingga Eks Narapidana Diduga Nikmati Hasil PETI di Pohuwato

Namun hingga berita ditulis Rabu 28/08/2024, pesan awak media ini tidak kunjung dibalas oleh Kapolda Gorontalo.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo, Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga: BEM Sebut 42 Orang Pelaku PETI di Pohuwato Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, BEM Provinsi Laporkan Sejumlah Pelaku PETI di Pohuwato

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Manu’th M. Ishak kepada awak media mengungkapkan bahwa kedatangan mereke ke Polda Gorontalo dalam rangka melaporkan para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

“Hari ini, kami mendatangi Polda Gorontalo untuk melampirkan laporan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Pohuwato,” jelas Manu’th.

“Yang kami laporan itu diantaranya di wilayah Kecamatan Dengilo (Desa Karya Baru dan Popaya), Buntulia (Desa Hulawa) dan Patilanggio (Desa Balayo),” sambung Manu’th.

Share :  
Example 120x600