Kontras.id, (Gorontalo) – Karena mabuk dan tersinggung, RK (26) warga Kelurahan Kayubulan, menikam Heriyanto Uli (47) warga Kelurahan Hutuo dan Herdi Banjale (31) warga Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo hingga tewas.
Kasus penikaman tersebut terjadi di salah satu kafe di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu 12/07/2023.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu I Made Budiantra Putra menjelaskan, penyebab terjadinya penikaman karena ketersinggungan antar pelaku dengan para korban.
“Dari kronologi kejadian, antara pelaku dan para korban ini mengonsumsi Miras (minuman keras) bersama-sama. Motif pelaku terjadi penikaman karena sudah dalam keadaan mabuk dan ada ketersinggungan antara pelaku dengan para korban,” jelas I Made.
Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Penikaman di Kecamatan Dumbo Raya Berhasil Dibekuk Polisi
Baca Juga: Pelaku Penikaman di Depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur Berhasil Dibekuk Polisi
I Made mengungkapkan, sebelum kasus penikaman terjadi antar pelaku dan para korban sempat cekcok. Merasa terancam, kata I Made, pelaku mengeluarkan pisau jenis badik dan langsung menikam ke korban.
“Saat penikaman itu, terjadi pembicaraan antara pelaku bersama korban satu dan korban dua. Merasa terancam lalu dia (pelaku) mengeluarkan pisau yang memeng sudah disiapkan di pinggangnya, lalu menikam para korban di bagian dada sebanyak masingmasing dua kali,” ungkap I Made.
“Ke dua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa mereka tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” sambung I Made.
I Made mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Sel Tahanan Polres Gorontalo untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lalu akan dilakukan penahanan. Untuk perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, nanti kita akan sampaikan,” tandas I Made.
Penulis Thoger
Use TamoxifГЁne Mylan regularly to get the most benefit generic cialis tadalafil