Kontras.id, (Gorontalo) – Puluhan massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum Provinsi Gorontalo (GPMPHPG) menggelar aksi damai di depan Mapolda Gorontalo, Jumat 13/07/2023.
Dalam orasinya masa mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol agar mencopot Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan. Pasalnya, Andik dinilai tidak serius melakukan penegakan hukum di wilayah Gorut.
“Kedatangan kami hari ini untuk meminta agar Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Gorut. Menurut penilaian kami, beliau tidak serius dalam hal penegakan hukum,” tegas Yosep Ismail dalam orasinya.
Yosep mengungkapkan, Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sangat jelas bahwa dalam perkara hukum pidana harus disertai dua alat bukti. Namun, kata Yosep, yang dilakukan oleh Polres Gorut pada penetapan tersangka terhadap para pelaku judi sambung ayam tidak sesuai prosedur hukum.
“Pasal 184 KUHP itu sangat jelas, bahwa penegakan hukum itu harus disertai dua alat bukti. Akan tetapi, apa yang dilakukan Polres Gorontalo dalam hal penetapan tersangka itu in prosedural,” tegas Yosep.
Selain itu, masa aksi mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap salah satu tersangka sabung ayam yang diduga dilakukan oleh para Anggota Polres Gorut.
“Kami menagih janji Kapolda Gorontalo dalam hal penegakan hukum di Provinsi Gorontalo. Kami menilai, Kapolda Gorontalo tidak benar-benar serius bicara penegakan hukum di Provinsi Gorontalo. Betapa tidak, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang ada di Polres Gorut sampai detik ini tidak ada kejelasan,” ucap Yosep.
“Tetapi kalau kasus-kasus lain yang menurut kami ada muatan-muatan lain, itu akan segera diproses,” tandas Yosep.
Penulis Thoger