Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminalNasionalPemerintahanPeristiwa

Polda Gorontalo Dalami Siapa Cukong Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Nantu

×

Polda Gorontalo Dalami Siapa Cukong Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Nantu

Sebarkan artikel ini
Taufan Dirgantoro
Foto: Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Taufan Dirgantoro, SIK., MH (foto Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Alat berat jenis Exavator yang beroperasi di wilayah hutan nantu tepatnya di lokasi pertambangan Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bualemo, Provinsi Gorontalo akan diamankan di Polres Bualemo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Taufan Dirgantoro, SIK., MH.

“Jadi alat berat yang beroperasi di kawasan tambang bualemo wonosari sementara diturunkan dari lokasi, tadi kami menerima laporan dari bu kasat reskrim polrse bualemo,” ungkap Taufan saat di wawancarai awak media usai kegiatan Jumat curhat di wilayah Kabupaten Gorontalo, Jum’at 13/01/2023.

“Untuk kasusnya berada di Polres Bualemo, saat ini sementara diturunkan karena jarak dari bawah sampai ke titik lokasi makan waktu 3 jam perjalan, itu jalan kaki, apalagi ini menurunkan alat mungkin prosesnya membutuhkan beberapa hari,” lanjutnya Taufan.

Sementara untuk kepemilikan alat berat yang beroperasi di kawasan hutan Suaka Margasatwa Nantu tersebut sementara dilakukan penyelidikan.

“Untuk kepemilikan alat berat sementara dilakukan penyelidikan. Kalo yang sudah kami tahan khususnya di pohuwato ada 2 operator dan satu pengawas, jadi ini sementara kita dalam pemilik alat tersebut,” jelas Taufan.

Terakhir dirinya mengatakan Polda Gorontalo akan tetap konsisten dalam menangani kasus tambanh ilegal yang ada di Bualemo khusunya yang berada di lokasi hutan nantu.

“Konsisten, kita akan tetap melakukan asistensi terhadap penanganan tambang yang ada di Bualemo.” Tutup Taufan.

Penulis Khalid Moomin

Share :  
Example 120x600