Kontras.id, (Gorontalo) – Penunjukan AKBP Firman Taufik sebagai Kapolres Boalemo menggantikan AKBP Sigit Rahayu menuai kritik tajam dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo.
BEM menilai keputusan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen Polda Gorontalo dalam menjaga integritas dan penegakan hukum.
Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Erlin Adam, mengaku heran atas keputusan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo yang menunjuk AKBP Firman memimpin Polres Boalemo. Menurut Erlin, sosok yang disebut masih menunggu sidang etik profesi atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) justru ditempatkan di wilayah yang pernah dikaitkan dengan perkara tersebut.
“Terus terang kami kaget. Bagaimana mungkin seorang perwira (AKBP Firman) yang masih menunggu sidang etik profesi justru ditunjuk memimpin wilayah (Boalemo) yang pernah dikaitkan dengan dugaan aktivitas PETI. Menurut kami, keputusan ini sangat janggal,” kata Erlin melalui keterangan resminya yang diterima Kontras.id, Kamis 09/07/2026.
Erlin menilai kebijakan tersebut mencerminkan kondisi internal Polda Gorontalo yang patut dipertanyakan. Ia menegaskan, penempatan pejabat yang masih menghadapi proses etik berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami melihat kondisi Polda Gorontalo semakin memprihatinkan. Bagaimana mungkin seseorang yang masih menghadapi persoalan etik justru diberi kepercayaan memimpin sebuah wilayah. Lalu bagaimana masyarakat bisa yakin terhadap penegakan hukum ke depan?” imbuh Erlin.
Tak hanya itu, BEM Provinsi Gorontalo juga mempertanyakan pertimbangan Kapolda dalam mengambil keputusan tersebut. Erlin mempertanyakan apakah sudah tidak ada perwira lain yang dinilai lebih layak untuk memimpin Polres Boalemo.
“Apakah sudah tidak ada lagi perwira lain di Polda Gorontalo yang memiliki rekam jejak lebih baik sehingga Kapolda harus menunjuk sosok yang sedang diterpa dugaan persoalan etik untuk memimpin Polres Boalemo?” tanya Erlin.
Erlin juga mengingatkan kembali polemik yang mencuat pada Juni 2025 ketika pengusaha tambang Marten Basaur terlibat adu mulut dengan AKBP Sigit Rahayu saat penertiban aktivitas PETI di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Dalam peristiwa itu, nama AKBP Firman Taufik ikut disebut oleh Marten Basaur.
“Apakah Kapolda sudah lupa, atau justru memilih melupakan, peristiwa Juni 2025 ketika AKBP Sigit Rahayu berdebat dengan pengusaha PETI, Marten Basaur. Saat itu Marten secara terbuka mengaku aktivitasnya dibekingi oleh AKBP Firman,” ujar Erlin.
Menurut Erlin, polemik tersebut kembali berlanjut pada Desember 2025 ketika Marten Basaur kembali menyampaikan dugaan keterlibatan AKBP Firman dalam aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato. Bahkan saat itu Marten mengaku siap menyerahkan bukti kepada Kapolda Gorontalo.
“Belum lagi pada Desember 2025, Marten Basaur kembali mengungkap dugaan keterlibatan AKBP Firman dalam aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato. Apakah fakta-fakta itu belum cukup menjadi bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan ini?” tegas Erlin.
“Kami melihat Polda Gorontalo saat ini tidak baik-baik saja. Kami minta Kapolri memberikan perhatian khusus untuk memperbaiki institusi polri yang ada di daerah serambi madinah ini,” sambung Erlin.
Kontras.id telah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro sejak Rabu 8 Juli 2026, untuk meminta tanggapan atas pernyataan BEM Provinsi Gorontalo. Namun hingga berita ditulis, media ini belum direspon.
Baca Juga:
Video Adu Mulut Kapolres Boalemo dan Pelaku PETI Viral, Kasubdit Tipiter Polda Disebut
Sebelumnya, dugaan keterlibatan AKBP Firman Taufik pada aktivitas PETI terungkap bermula ketika Marten Basaur adu mulut dengan AKBP Sigit Rahayu Kapolres Boalemo pada Juni 2025.
Marten mengaku mendapat perintah dari AKBP Firman Taufik yang saat itu menjabat Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk melakukan aktivitas di lokasi tambang di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman, Boalemo.
Pernyataan itu muncul saat alat berat miliknya ditertibkan oleh AKBP Sigit Rahayu dalam operasi penindakan PETI di Kabupaten Boalemo. Sejak saat itu, dugaan keterlibatan AKBP Firman terus menjadi perhatian publik.
Baca Juga:
Tantang Kapolda Gorontalo, Marten Siap Buka Bukti Dugaan Kasubdit Tipidter Terlibat PETI Pohuwato
Baca Juga:
Marten Siap Serahkan Bukti Dugaan Kasubdit Tipidter Terlibat PETI Pohuwato Ke Kapolda, Tapi…
Pada Desember 2025, Marten kembali mengungkap keterlibatan AKBP Firman pada aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato. Bahkan ia menantang Kapolda Irjen Pol Widodo dan siap menyerahkan bukti keterlibatan AKBP Firman pada aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga:
Kasubdit Tipidter Polda Gorontalo Diperiksa Propam Terkait Dugaan PETI Pohuwato
Akhir Desember 2025, AKBP Firman akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Gorontalo terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede kepada awak media sebagaimana dikutip Kontras.id dari akun TikTok Bang Jago, Sabtu 27 Desember 2025.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Keterlibatan AKBP Firman di PETI Pohuwato Tunggu Sidang Etik
Sementara itu, pada Maret 2026, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro, memastikan pemeriksaan internal telah selesai dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa proses yang tersisa hanyalah menunggu pelaksanaan sidang etik profesi terhadap AKBP Firman.
Hingga kini, hasil sidang etik tersebut belum diumumkan ke publik, sementara yang bersangkutan telah ditunjuk sebagai Kapolres Boalemo.













