Kontras.id (Jabar) – Penegndara sepeda motor di Depok, Jawa Barat yang mengunakan knalpot bising, siap-siap bakal diburu oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok.
Rencana ini telah diawali oleh Satlantas Polres Metro Depok dengan menggelar razia yang bersifat hunting dan bergerak pada hari ini, Selasa 16/3/2021.
“Kita fokus melaksanakan penindakan pelanggaran secara kasat mata, berupa knalpot bising,” ujar Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Indra Waspada sperti dilansir dari Kompas.com.
Indra mengungkapakan, razia knalpot bising seperti ini akan terus laksanakan oleh Satlantas hingga masyarakat betul-betul sadar arti pentingnya penggunaan knalpot bising. Selain mengganggu masyarakat umum, kata Indra para pengguna jalan ikut terganggu dengan adanya knalpot bising tersebut.
Indra menegaskan, Satlantas Polres Metro Depok akan fokus pada penindakan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Bila terjaring razia, siap-siap sepeda motor akan disita, dan pengendara kena denda tilang.
“Hasil razia hari ini ada delapan sepeda motor berknalpot bising yang disita. Saya berharap para pengendara tidak menggunakan kenalpot yang bisa mengganggu masyarakat saat berktivitas di jalan,” tandas Indra.
Sumber : Kompas.com