Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Pertanyakan Perkembangan Kasus Pokir KONI, Mahasiswa Kritik Kajati Sumurung Simaremare Tak Temuai Massa

×

Pertanyakan Perkembangan Kasus Pokir KONI, Mahasiswa Kritik Kajati Sumurung Simaremare Tak Temuai Massa

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Gorontalo
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Gorontalo pada Rabu, 14 Oktober 2026,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Sikap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Sumurung Pandapotan Simaremare yang tidak menemui langsung massa aksi Aliansi Mahasiswa Gorontalo menuai kekecewaan.

Massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu14/10/2026, mempertanyakan alasan pimpinan kejaksaan tersebut tidak menerima aspirasi mereka secara langsung.

Koordinator aksi, Jasmin Dalanggo, dalam orasinya menilai sikap Kajati tersebut menunjukkan kesan antikritik. Ia menyayangkan aspirasi mahasiswa mengenai dugaan penyimpangan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo melalui KONI tidak dapat disampaikan langsung kepada pimpinan kejaksaan.

Menurut Jasmin, persoalan yang mereka bawa bukan perkara sepele karena menyangkut uang rakyat yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia menduga dana yang seharusnya memberi manfaat bagi publik justru dialihkan melalui program Pokir ke KONI untuk kepentingan organisasi yang dipimpin sejumlah pihak.

Jasmin mempertanyakan sulitnya menyediakan waktu beberapa menit bagi Kajati untuk menerima massa aksi. Ia mengaku mendapat informasi bahwa Sumurung berada di dalam kantor saat demonstrasi berlangsung, sehingga ketidakhadiran Kajati di hadapan mahasiswa menjadi salah satu hal yang mereka persoalkan.

“Kalau memang Kajati berada di luar daerah, wajar kalau tidak menemui kami. Tetapi kalau ada di kantor, apa susahnya meluangkan waktu lima menit untuk mendengarkan aspirasi rakyat?” tegas Jasmin dalam orasinya.

Ia juga mengungkapkan bahwa menurut pengalamannya, setiap Aliansi Mahasiswa Gorontalo menggelar aksi di Kejati, Sumurung tidak pernah menemui mereka secara langsung. Massa, kata Jasmin, lebih sering diterima oleh perwakilan institusi, sehingga mahasiswa merasa aspirasi mereka belum tentu tersampaikan kepada pimpinan.

Jasmin menegaskan, pihaknya bukan menolak berdialog dengan perwakilan Kejati. Namun, mereka ingin menyampaikan sendiri tuntutan dan pertanyaan kepada Kajati agar persoalan yang diangkat dapat diketahui langsung oleh pimpinan lembaga penegak hukum tersebut.

Ia membandingkan pengalaman mereka saat menyampaikan aspirasi di sejumlah institusi lain, seperti Polda, Polres, kantor gubernur, hingga pemerintah kabupaten dan kota. Jasmin menyebut pimpinan lembaga-lembaga tersebut kerap menemui massa aksi, sedangkan di Kejati Gorontalo mereka mengaku belum pernah memperoleh kesempatan serupa.

Atas kondisi itu, Jasmin melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Sumurung Simaremare. Ia menilai Kajati terkesan antikritik dan mempertanyakan keseriusan penanganan perkara dugaan korupsi di Gorontalo, khususnya kasus dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD yang dikaitkan dengan KONI.

Baca Juga:
Tagih Kejelasan Perkara Pokir KONI, Aliansi Mahasiswa Gorontalo Desak Kejati Buka Perkembangannya

Sementara itu, mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar memberikan penjelasan berbeda mengenai ketidakhadiran Kajati. Ia menyampaikan kepada massa bahwa Sumurung tidak berada di kantor karena sedang mengikuti kegiatan di luar kantor.

Meski tidak bertemu langsung dengan Kajati, massa aksi akhirnya diterima untuk mengikuti audiensi di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Gorontalo bersama sejumlah pejabat kejaksaan. Belum terdapat keterangan lebih lanjut dalam informasi yang diterima redaksi mengenai tanggapan resmi Kajati atas kritik mahasiswa tersebut.

Share:  
Example 120x600