Kontras.id (Jabar) – Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, Selasa (16/3/2021).
Selain kantor bupati, KPK ikut mengeladah dua kediaman pihak terkait, di Lembang, Jawa Barat. Dari operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti.
“Di tiga lokasi tersebut, kami menemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu 17/3/2021.
Kata Ali, barang bukti yang berhasil diamankan akan divalidasi dan diverifikasi oleh penyidik KPK.
“Untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan,” tandas Ali.
Sebelumnya, kabar tentang penggeledahan kantor dan rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara telah diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menegaskan, dirinya belum bisa mengungkapkan secara detail kasus yang menyeret nama Aa Umbara. Pasaslnya kata Firli, KPK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Firli meminta, agar masyarakat menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait kasus yang meyeret Aa Umbara.
“KPK bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan. Lebih penting lagi, tolong hormati azas manusia,” tutur Firli.
Sumber : Kompas.com