Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Miris.!! Gegara Diperkosa Ayah Kadung, Wanita Ini Hamil 2 Bulan

×

Miris.!! Gegara Diperkosa Ayah Kadung, Wanita Ini Hamil 2 Bulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Korban Pemerkosaan
Foto : Ilustrasi korban pemerkosaan,(foto Istimewa).

Kontras.id (Jabar) – Gegara diperkosa oleh ayah kandung berulang kali, wanita dengan inisial AR (23), warga Tasikmalaya, Provinsi Jawabarat ini diketahui telah hamil dua bulan.

Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat mengatakan, kasus ini diketahui setelah pihaknya menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya.

“Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keterangan korban. Diduga pelaku adalah ayah kandung berinisial OS (50),” kata Kapolsek, Senin 15/02/2021.

Ajat menegaskan, pihaknya langsung menangkap pelaku dan kasusnya dilimpahkan ke pihak Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, Yusuf Ruhiman menyampaikan, saat ini status OS sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Sudah kita tetapkan tersangka. Saat kita terima langsung kita tahan,” kata Yusuf.

Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapak, berdasarkan pengakuan korban, ayahnya mengancam akan mencekik leher korban jika tak mau menuruti kemauannya. Pelaku melakukan aksinya berulang kali sampai AR hamil 2 bulan.

“Korban diperkosa setelah ibunya meninggal, sekira satu tahun silam. Hampir setiap malam pelaku melakuakan aksinya. Secara hukum agama status korban sudah berpisah dengan suaminya, tapi secata hukum negara masih menikah,” tutup Ato.(*).

Sumber : Metroonlinentt.com
Share :  
Example 120x600