Kontras.id (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie hari ini menjadi saksi disidang kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, di Kota Gorontalo, Senin 08/03/2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Mohammad Kasad menurut jadwal diberikan, jam 09.00 WITA, akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi.
“Hari ini yang menjadi saksi yaitu Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie,” Kata Mohammad Kasad melalui pesan disingkatnya di Whatsapp
Kasad juga menambahkan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim juga akan menjadi saksi dengan beberapa saksi-saksi lainnya.
“Ada juga pak Idris Rahim, dan beberapa saksi lainnya,” Ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah berada di ruang persidangan untuk memberikan kesaksiannya dalam masalah dugaan korupsi GORR.
Sementara, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim berada di ruang tunggu bersama saksi lainnya untuk menunggu jadwalnya menjadi saksi.
Penulis : Sarjan Lahay Editor : Anas Bau
Kalau demikian penjelasan Pak Gubernur dan sebelumnya mantan Ibu sekda serta saksi2 lainnya, lalu Korupsinya di mana.???