Kontras.id (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bersumpah, bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana pembebasan lahan pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak pernah menerima sepeserpun uang atau anggaran dari pembebasan lahan,” ucap Rusli Habibie usai memberikan kesaksian di sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin 08/03/2021.
Baca Juga : Rusli Habibie Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi GORR
Rusli menegaskan, pihaknya melalui penasehat hukum (PH) akan melakukan penuntutan kepada pihak yang telah membocorkan data yang menurutnya tidak benar tersebut.
“Semua itu tidak benar, dan saya minta Majalah TEMPO dapat mengklarifikasi hal tersebut,” tegas Rusli.
Baca Juga : Jadi Saksi Kasus GORR, Ini Pengakuan Gubernur Gorontalo
Sebelumnya, kata Rusli, dirinya sudah pernah dipanggil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kala itu, Firdaus Dewilar untuk membahas terkait data aliran dana tersebut.
“Saat itu saya hanya minta waktu setengah jam saja, untuk bisa jelaskan terkait hal itu. Dan buktikan kalau saya ada aliran dana dari pembebasan lahan GORR, dan itu tidak ada sama sekali,” tandas Rusli.
Penulis : Sarjan Lahay
Editor : Anas Bau