Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPemerintahan

BEM Desak Gubernur Minta Maaf dan Copot Kepala UPTD Samsat Kabupaten Gorontalo

×

BEM Desak Gubernur Minta Maaf dan Copot Kepala UPTD Samsat Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Erlin Adam
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Erlin Adam,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kabupaten Gorontalo terus menuai sorotan publik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo mendesak Gubernur Gorontalo meminta maaf kepada masyarakat sekaligus mencopot Ismail Hasan dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Samsat Kabupaten Gorontalo.

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Erlin Adam menilai Gubernur harus bertanggung jawab atas persoalan yang mencuat di instansi pelayanan publik tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya mengabaikan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Erlin menegaskan, Gubernur perlu menunjukkan pertanggungjawaban secara terbuka atas polemik dugaan pungli tersebut. Ia menilai, komitmen memperbaiki pelayanan publik harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.

“Gubernur Gorontalo memiliki tanggung jawab atas kejadian pungli tersebut,” tegas Erlin, Selasa 20/10/2026.

Menurutnya, permintaan maaf kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban yang perlu ditunjukkan Gubernur. Langkah itu dinilai penting untuk merespons keresahan publik sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi pelayanan di Samsat Kabupaten Gorontalo.

Tak hanya mendesak permintaan maaf, Erlin juga meminta Gubernur mencopot Ismail Hasan dari jabatan Kepala UPTD Samsat Kabupaten Gorontalo. Ia menilai, mencuatnya dugaan pungli harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kepemimpinan, sistem pengawasan, serta kualitas pelayanan di instansi tersebut.

Erlin berpandangan, pimpinan instansi memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan. Karena itu, ia meminta pemerintah menelusuri efektivitas pengawasan dan memastikan apakah terdapat kelalaian dalam mencegah dugaan pungli yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Erlin, Gubernur perlu mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya untuk menjawab tuntutan publik. Evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan di Samsat dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus menjadi polemik.

“Gubernur Gorontalo harus menunjukkan sikap jika benar-benar ingin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegas Erlin.

Baca Juga:
Dugaan Pungli Samsat Gorontalo, DPRD Desak Gubernur Minta Maaf dan Polisi Usut Tuntas

Erlin juga menyinggung dugaan adanya hubungan kekeluargaan yang menurutnya berpotensi memengaruhi keputusan pencopotan Ismail Hasan. Ia mengingatkan agar pertimbangan personal tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat.

Bagi BEM Provinsi Gorontalo, persoalan ini bukan sekadar menyangkut posisi seorang kepala UPTD, melainkan juga berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Kami mendesak Gubernur menunjukkan langkah konkret demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Erlin.

Share:  
Example 120x600