Kontras.id (Sulsel) – Sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh TIM Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah masih sempet melantik 11 kepala daerah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (26/02).
Saat pelantikan, Nurdin Abdullah masih menitipkan pesan soal vaksinasi Covid-19 kepada para kepala daerah yang dilantiknya.
“Saya titip soal vaksin , kita harus betul-betul melakukan vaksin yang tepat kepada masyarakat,” kata Nurdin Abdullah, seperti dilansir dari Metroonlinentt.com, Sabtu 27/02/2021.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK
Nurdin menyampaikan, guna memutus mata rantai Covid-19 vaksinasi harus segera dilakukan kepada kelompok masyarakat yang cenderung menularkan dan ditularkan, seperti pedagang pasar, alim ulama, dan para tenaga pendidik.
“Selain harus melindungi masyarakat dari penularan wabah tersebut, pada sisi lain juga tetap harus membangkitkan ekonomi. Saya percaya saudara-saudari dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Nurdin.
Nurdin menyampaikan, pada 9 Desember 2020 ada 12 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah. Namun untuk Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong belum ikut dilantik karena masa jabatannya sebagai bupati baru akan berakhir pada Maret mendatang.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara akan dilaksanakan secara terpisah pada 31 Maret mendatang. Hal ini disesuaikan dengan masa akhir jabatannya,” ujar Nurdin.
Baca Juga : Jubir Bantah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK
Adapun, 11 kepala daerah yang dilantiknya yakni, Bupati dan Wabup Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Tana Toraja, Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.
Nurdin dikabarkan diamankan di Rumah Dinas Gubernur Selsel dan telah dibawa ke Jakarta guna diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Selain Nurdin, KPK juga ikut mengamankan 5 orang lainnya. Untuk memutuskan status hukum Nurdin Abdullah, KPK memiliki waktu 1×24 jam.
“Saat ini KPK masih bekerja, nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat. Tunggu bersabar ya,” tandas Plt Juru Bicara KPK, Firli Bahuri.(*).
Sumber : Metroonlinentt.com