Kontras.id (Sulsel) – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Jumat (26/02/2021) malam. Penagkapan Nurdin, diduga terkait tindak pidana korupsi.
“Benar, pada Jumat 26 Februari 2021 malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu 27/2/2021.
Baca Juga : Jubir Bantah Gubernur Sulsel Abdullah Kena OTT KPK
Fikri menuturkan, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dalam kasus tesebut. Para terduga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan perkembangannya akan menginformasikan kepublik.
“Informasi terkait siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan. saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim saat ini masih bekerja. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Fikri.
Baca Juga : Sebelum Dibekuk KPK, Ini Pesan Nurdin Abdullah Saat Melantik 11 Kepala Daerah
Selain Plt Jubir, Ketua KPK, Nurul Ghufron juga iktut membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan Gubernur Sulsel pada Jumat malam dalam OTT KPK. Kata Gufron, saat ini yang bersangkutan telah diterbangkan dari Sulsel dan sudah tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Betul, beliau sudah dibawa ke KPK dan baru tiba di Jakarta,” tandas Nurul.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulsel pada Jumat malam. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga yang terjaring OTT.(*).
Sumber : Kompas.com