Kontras.id, (Gorontalo) – Koordinator Nasional (Kornas) Serikat Jurnalis Nahdliyyin (SJN), Sarjan Lahay mengecam keras peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/03/2021)
Melalui release yang dikirim ke redaksi Kontras.id, Sarjan menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan tersebut. Menurut Sarjan, aksi bom bunuh diri merupakan tindakan biadab yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan menciptakan suasana teror di masyarakat.
Kata Sarjan, menurut catatan SJN, tragedi ini menambah daftar hitam aksi teror di indonesia sejak 2000-2021. Sarjan menyampaikan, aksi bom bunuh diri di Makassar merupakan aksi teror ke – 552.
“Pemerintah harus memastikan kenyamanan dan mengusut tuntas jaringan dan kelompok yang terlibat didalamnya. Harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tulis Sarjan.
Sarjan yakin, bahwa aparat TNI dan Polri tidak akan tinggal diam dan membiarkan individu maupun kelompok manapun untuk bebas dari tuntutan hukum.
“Kami pantau sejauh ini, pemerintah dan aparat lebih cepat mengambil tindakan. Bahkan telah mengantongi identitas pelaku,” tutur Sarjan.
Sarjan mengungkapkan, sasaran serangan teror sejak periode 2000-2021 meliputi, transportasi 3 persen , komersial atau pariwisata 3 persen, serta tokoh atau tempat religius 15 persen. Kemudian, misi diplomatik 2 persen, individu atau aset pribadi 24 persen, pemerintah 8 persen, polisi 17 persen, jurnalis atau media 2 persen, militer 7 persen, ruang atau tokoh publik 6, dan paramiliter 1 persen.
“Sasaran utama aksi teror itu ada tiga, yaitu individu atau aset pribadi, tokoh atau tempat keagaman dan aparat kepolisian,” jelas Sarjan.
Sarjan menambahkan, tipe serangan teror di Indonesia periode yang sama meliputi penculikan 1 persen, serangan tak bersenjata 4 persen, serangan pada fasilitas umum 8 persen, pemboman 51 persen, serangan bersenjata 30 persen dan pembunuhan 5 persen.
“Kebanyakan serangan teror cenderung berupa aksi-aksi pengeboman,” tandas Sarjan.
Editor : Anas Bau