Kontras.id (Jabar) – Fakta baru terkait fenomena Siti Zainah (25), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, wanita yang mengaku mengandung dan melahirkan seorang bayi perempuan tanpa hamil baru-baru ini mulai terkuak.
Seperti dilansir dari Indozone.id, Ternya wanita ini statusnya belum resmi menjadi janda. Hal ini dikutip dari catatan negara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Dia masih memiliki seorang suami sah, yaitu Mohamad Sofiyuloh.
Menurut catatan KUA Cidaun, Siti Zainah dan Mohamad Sofiyuloh hingga saat ini masih tercatat sebagai pasangan suami istri yang sah. Mereka menikah pada 2 Mei 2017 silam. Dari hasil pernikahan mereka, lahir seorang anak perempuan yang kini beusia sekitar 2 tahun.
Baca Juga : Kemasukan Angin Saat Tidur, Janda Ini Hamil Tanpa Hubungan Badan
Pada Rabu (10/02), Siti melahirkan bayi yang diakui tanpa hubungan badan. Kata dia, kehamilannya muncul ketika merasa angin kencan yang masuk ke alat kelaminnya saat beristrahat siang di ruang tamu rumahnya.
Saat ini Siti memang sudah tidak tinggal satu atap dengan suaminya. Mereka sudah pisah ranjang sejak 4 bulan lalu. Siti bersama anaknya kini tinggal bersama orangtuanya di Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Menurut Kepala Puskesmas Cidaun Eman Sulaeman, kelahiran bayi tanpa merasa hamil itu tidak mungkin jika dilihat dari sisi medis.
Namun dalam dunia medis ada yang namanya cryptic pregnancy atau hamil samar, di mana si ibu tidak menyadari dirinya sedang hamil dan baru mengetahuinya setelah tiba waktu melahirkan.
“Kehamilan tersembunyi itu bisa disebabkan dari bentuk organ tubuh bisa juga dari riwayat KB yang dipakai sehingga proses kehamilannya tidak bisa terdeteksi,” pungkas Eman.(*).
Sumber : Indozone.id