Kontras.id, (Bolmut) – Upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Sangkub. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Sompiro, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) polisi mengamankan tiga botol cap tikus dan dua botol bir Bintang.
Operasi yang berlangsung Sabtu malam 24/10/2026 pukul 20.30 hingga 22.30 WITA itu dipimpin Kapolsek Sangkub, IPDA Daud Kristiawan dengan melibatkan empat personel kepolisian.
Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan peredaran minuman beralkohol tanpa izin sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Dalam operasi itu, petugas menyita tiga botol plastik berisi cap tikus dengan kapasitas masing-masing 600 mililiter. Polisi juga mengamankan dua botol bir Bintang yang masing-masing berkapasitas sekitar 620 mililiter.
Minuman beralkohol tersebut ditemukan pada empat warga Desa Sompiro, yakni Maxi Tober, Andreas Santiago, Indra Kahinga, dan Yuyun Todong. Seluruh barang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sangkub, IPDA Daud Kristiawan, mengatakan KRYD merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan sejak dini, sebelum berkembang menjadi keributan maupun tindak pidana.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi keributan atau tindak pidana baru melakukan tindakan. Pencegahan harus dimulai dari sekarang, termasuk mengawasi peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan,” kata Daud.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Menurut Daud, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Keterlibatan dan kepedulian masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Kapolsek didampingi empat personel, yakni AIPTU Yusril Umar, AIPTU Hindro Hassan, BRIPTU Stey Poli, dan BRIPDA Alwi Pakaya.
Polsek Sangkub menegaskan akan terus mengintensifkan patroli serta langkah-langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berakhir pukul 22.30 WITA itu berlangsung aman, lancar, dan kondusif.









