Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai mempercepat penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) berbasis digital sebagai bagian dari upaya mendorong transaksi belanja pemerintah yang lebih aman, transparan dan efisien.
Langkah tersebut kembali ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat membuka rapat persiapan pelaksanaan program BENTOR (Blusukan Implementasi Program Unggulan of The Year Gorontalo) TP2DD di Ruang UPANGO Kantor Badan PKPD Kabupaten Gorontalo, Kamis 08/10/2026.
Sugondo menilai digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, penerapan KKPD dapat menjadi instrumen untuk memperkuat keamanan transaksi sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan belanja daerah.
Selain itu, penggunaan KKPD diharapkan mampu mengurangi transaksi secara tunai serta menekan keberadaan dana menganggur atau idle cash. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih tertib dan mudah dipantau.
Dorongan digitalisasi tersebut juga dikaitkan dengan program ST12 Digital Transformasi Ekosistem Retribusi Daerah. Program ini diarahkan untuk menghadirkan sistem retribusi yang lebih digital, transparan, efektif, efisien dan mudah diawasi.
Dalam persiapan implementasinya, Pemkab Gorontalo tengah menyiapkan sejumlah kebutuhan administratif. Di antaranya penyusunan dan kesiapan penerapan Peraturan Bupati tentang KKPD serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank SulutGo sebagai bagian dari tahapan penerbitan kartu.
Pemerintah daerah juga menyiapkan penetapan besaran Uang Persediaan (UP) yang akan digunakan untuk transaksi non-tunai. Langkah tersebut menjadi salah satu fondasi agar penggunaan KKPD tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas.
Untuk tahap awal, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) ditetapkan sebagai proyek percontohan atau pilot project. Ketiga OPD tersebut yakni Inspektorat, Bapeda dan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo.
Saat ini, proses implementasi telah memasuki tahapan penerbitan KKPD Bank SulutGo. Pihak bank masih menunggu surat permohonan penerbitan KKPD dari pemerintah daerah sebelum kartu dapat digunakan pada OPD yang ditunjuk.
Pemkab Gorontalo berharap penggunaan KKPD pada tiga OPD tersebut menjadi langkah awal menuju pola belanja pemerintah yang semakin minim transaksi tunai. Sistem tersebut sekaligus diharapkan memperkuat transparansi, akurasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dengan penerapan secara bertahap, Pemkab Gorontalo menargetkan transaksi belanja melalui KKPD dapat segera direalisasikan pada OPD percontohan.
Implementasi ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah agar lebih digital, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.














