Kontras.id (Surabaya) – Hanya gegara ingin bahagikan istri keduanya, ACH alias Catur (33), Waraga Kupang Krajan lll, Sawahan, Kota Surabaya ini nekat menggelapkan sepeda motor Slamet yang tak lain adalah temannya sendiri.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satriya Bhawana kepada Kontras.id mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Slamet, bahwa sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi L 3074 KS miliknya telah digelapkan oleh temannya ACH alias Catur.
“Korban atas nama Slamet melapor ke ke kami, hingga membuat Catur diringkus dirumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Argya, Sabtu 14/11/2020.
“Awalnya pelaku sempat kabur, namun saat ada informasi bahwa tersangka berada dirumahnya segera kami lakukan penangkapan. Saat ditangkap pelaku mengaku, jika motor temannya tersebut dijual kepada saudara Sinyo yang berada di daerah Bungurasih Surabaya. Saat ini yang bersangkutan (Sinyo) masih DPO,” sambung Argya.
Argaya menuturkan, sudah satu minggu tak mampu membayar pelaku pergi dari kontrakannya dan mendatangi korban. Tiba-tiba pelaku meminjam motor korban dengan alasan dipakai untuk foto copy KTP.
“Awalnya korban tidak merasa curiga, karena kenal baik dengan pelaku. STNK motor tidak dipinjam karena pelaku ngakunya hanya ingin foto copy KTP yang tempatnya tak jauh. Saat dipinjami itulah motor korban tidak dikembalikan,” tutur Argya.
Semantara itu, pelaku kepada media ini mengaku terpaksa menggelapkan motor tersebut karena butuh uang untuk membayar kontrakannya sekaligus menghidupi istri keduanya.
“Uangnya saya bayarkan hutang sama belikan kalung buat istri kedua saya. Motornya laku 3 juta,”kata Catur.
Akibat perbuatannya itu, saaat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya.
Penulis : Tim
Editor : Anas Bau