Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Tertipu Rayuan Calo Masuk Polri, Ibu Di Gorontalo Rugi Puluhan Juta

×

Tertipu Rayuan Calo Masuk Polri, Ibu Di Gorontalo Rugi Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
LN Alias Lana
Foto : Pelaku LN alias Lana (23), usai diamankan Sat Reskrim Polres Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Gegara anaknya diiming-imingi akan dimudahkan menjadi anggota Polwan, Wati K. Odi (45) warga Desa Utara, Kecamatan Marisa, Kubupaten Pohuwato kena tipu puluhan juta. Pelakunya LN alias Lana (23), warga Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno S.I.K., mengungkapkan, awal perkenalan pelaku dengan korban (Wati) melalui Ani yang tak lain adalah anak perempuan korban yang ingin menjadi anggota Polri.

“Pelaku sering menghubungi Ani, namun HP Ani sering disita oleh ibunya. Maka satu waktu pelaku menelepon Ani, yang angkat telepon adalah korban, maka disitulah pelaku dan korban saling berbincang,” terang Kasat kepada Kontras.id via telepon, Rabu 28/10/2020.

“Saat berbincang korban sempat bercerita, bahwa anaknya Ani ingin jadi anggota Polwan. Mendengar hal itu pelaku bertanya apakah korban kenal dengan anggota Polda Gorontalo, pelaku menawarkan diri kepada korban untuk diperkenalkan kepada salah satu anggota Polda atas nama Anton Yusup,” sambung Kasat.

Mohammad Nauval mengatakan, untuk mengelabui korban pelaku sering menggunakan foto profil whatsapp saat memantau proses penerimaan anggota Polri di Polda Gorontalo. Kata Nauval, setiap meminta uang pelaku menghubingi korban melalui whatsaap dengan janji akan membantu proses anak korban masuk anggota Polwan.

“Awalnya pelaku meminta uang sejumlah 25 juta rupiah sebagai jaminan, namun korban mengaku tidak mempunyai uang sebesar itu. Korban menawarkan kalau bisa dicicil saja, dan pelaku menyetujui tawaran tersebut,” ucap Nauval.

“Menurut pengakuan korban kerugaiannya sudah mencapai 90 juta rupiah, akan tetapi anaknya tidak jadi anggota Polri. Untuk kerugain itu kita harus punya bukti transfer, bukti sama kami belum sampai 90 juta. Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan dititipkan di sel tahanan Mapolsek Limboto,” pungkas Nauval.

Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau
Share :  
Example 120x600