Kontras.id (Gorut) – Soal tundingan pemotongan gaji Pegawai Tidak Tetap di Dinas Kominfo Gorontalo Utara, Kepala Dinas Kominfo Robin Daut angkat bicara.
Robin mengaku, jika yang menuding paham tentang sistim keuangan di perintah daerah kabupaten Gorut, maka tundingan pemotongan tersebut tidak akan muncul.
“Sejahat-jahatnya pimpinan tidak ada yang mampu memotonga jerih payah dan hasil keringat dari bawahan,” ucap Robin kepada awak Kontras.id via telepon, Rabu 28/10/2020.
“Gaji PTT di Gorut itu sistemnya non tunai. Karena sistem keuangan pemerintahan semua transaksinya non tunai, maka pemotongan atau sebagainya itu tidak akan terjadi,” sambung Robin.
Robin menjelaskan, terkait Gaji PTT semua berdasarkan absen kehadiran, dan kinerja yang dihimpun sekalian. Dari hasil perhitungan kinerja, maka itu yang disampaikan melalui tagihan ke Badan Keuangan.
“Nah keuangan memproses gaji ini berdasarkan tagihan yang disampaikan, dan itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Lalu bagaimana bisa terjadi pemotongan, ini kah aneh,” tutur Robin.
Robin mengatakan, seandainya ada pemotongan maka itu bukan dari dirinya tapi system keuangan yang langsung melakukan pemotongan.
“Gaji ini berdasarkan absen. Seandainya dalam sebulan yang bersangkutan tidak hadir 6 hari tanpa keterangan maka tentu absennya tidak 100%, maka gaji yang diterima juga tidak Full. Dan ini dipotong langsunh oleh sistem keuangan pemerintahan kita yang ada di Badan Keuangan, bukan di Dinas Kominfo,” kata Robin.
“Kenapa hanya pemotongan gaji yang dipesoalkan, sementara persoalan TKD saya yang sudah 10 bulan tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah tidak dipersoalkan?” tutup Robin.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Redaktur : Anas Bau