Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Sebuah mobil Toyota Calya, dengan nomor polisi DM 1172 BJ dan mobil truk hino dengan nomor polisi DN 8565 KB terlibat kecelakaan di Jalan trans Sulawesi Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Selasa 27/10/2020.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka berat dan dua orang lainya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Octa Rahmansya menjelaskan, sebelum terjadi kecelakan mobil toyota yang dikemudikan oleh Febrianto Baili (21) warga Desa Bongongoayu Kecamatan Boliyohuto berjalan dari arah Pulubala menuju arah Boliyohuto.
“Ketika melintasi jalan lurus dan agak menanjak di Desa Lamahu mobil tersebut berjalan agak kekanan jalan hingga melewati batas jalan, sehingga menabrak sudut kanan depan dari kas mobil truck yang dikemudikan oleh Iswandi yang datang dari arah Boliyohuto menuju arah Pulubala,” terang Kasat.
Octa Rahmansya mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut mobil toyota calya mengalami kerusakan berat pada body bagian depan dan samping kanan.
“Sedangkan pengemudi Febrianto serta penumpangnya Maryam Yunus (50) dan Arsila Raisa Saputri (3) warga desa Bongongoayu Kecamatan Boliyohuto mengalami luka-luka akibat terbentur pada body mobil,” ungkap Octa.
“Penegmudi dan Maryam dirawat di RSUD Boliyohuto, sementara Arsila dirujuk ke RSUD Aloe Saboe Kota Gorontala,” sambung Octa.
Penulis : Rollink Djafar
Rdaktur : Anas Bau