Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mulai menggodok Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Selasa 19/10/2020.
Kegiatan yang digelar di ruang paripurna antara Anggota Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggran Pemerintah Daerah dipimpin langsung Ketua DPRD, Syam T Ase.
“Pembahasannya sudah dimulai hari ni dan akan berlanjut pada Senin pekan depan,” ungkap Syam.
Syam menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah dapat terealisasi dengan baik tentu tidak lepas dari proses perencanaan dan penganggaran APBD yang matang.
“Untuk menghasilakan program kerja yang optimal, tepat sasaran dan maksimal dalam pengelolaan keuangan butuh kajian dan peran komisi bersama mitra kerja,” jelas Syam.
Syam mengatakan, pemerintah daerah tidak dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Menurutnya, setelah KUA-PPAS selesai disusun oleh TAPD berbentuk materi yang telah ditetapkan, maka dokumen tersebut selanjutnya ditetapkan melalui mekanisme administrasi.
“Caranya penyusunan rancangan KUA-PPAS diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kerja-kerja anggota legislatif. Insya Allah semuanya bisa berjalan lancar. Semoga aspirasi masyarakat terkait pembangunan di daerah bisa terakomodir,” pungkas Syam.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau