Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumLegislator

Usut Keberadaan Ko’ Lexi, Akhirnya Ditpolairud Polda Gorontalo Akan Panggil Fatri Botutihe

×

Usut Keberadaan Ko’ Lexi, Akhirnya Ditpolairud Polda Gorontalo Akan Panggil Fatri Botutihe

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo
Mapolda Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Penyidikan dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang menyeret LP alias Ko’ Lexy kembali menjadi perhatian Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo.

Setelah sempat tidak menunjukkan perkembangan selama beberapa waktu, penyidik kini menyatakan proses penanganan perkara tersebut kembali berjalan. Kasus ini diketahui bermula dari laporan polisi yang dibuat pada April 2026.

Ditpolairud Polda Gorontalo melalui penyidik Gakkum Ditpolairud memastikan bahwa pihaknya masih melakukan langkah-langkah penyidikan terhadap perkara tersebut.

Kepastian itu disampaikan salah satu penyidik Gakkum. Salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik yakni meminta keterangan dari pihak keluarga tersangka.

“Untuk mengetahui keberadaan LP alias Ko’ Lexy, kami akan memanggil istrinya pekan ini,” tegas penyidik Gakkum Ditpolairud seperti dilansir dari RealitaNews.net pada Senin, 07/09/2026.

Pemanggilan tersebut diarahkan untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan LP alias Ko’ Lexy, yang hingga kini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya yang peredarannya memiliki ketentuan hukum tersendiri.

Penyidik menyatakan penanganan perkara akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Berbagai langkah penyidikan akan dilakukan untuk mengungkap rangkaian perkara secara lebih terang.

Ditpolairud Polda Gorontalo juga menegaskan proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan. Penyidik masih membuka ruang untuk mendalami informasi maupun keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan kembali bergeraknya proses penyidikan, publik kini menunggu langkah berikutnya dari aparat, termasuk hasil pemanggilan terhadap istri LP alias Ko’ Lexy serta perkembangan perkara setelahnya.

Baca Juga:
Ditpolairud Terus Bungkam Soal Pemanggilan Fatri Botutihe, BEM Pertanyakan Misteri Ko’ Lexi

Sebelumnya, Koordinator Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Erlin Adam menyoroti sikap bungkam Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo terkait desakan pemanggilan anggota DPRD Gorontalo Utara, Fatri Botutihe.

Diamnya aparat justru dinilai membuat publik semakin bertanya-tanya tentang keberadaan LP alias Ko’ Lexi, yang disebut sebagai saksi kunci dalam perkara dugaan penyelundupan sianida asal Filipina.

Erlin Adam menilai persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan menggantung tanpa penjelasan.

Menurutnya, ketika ada nama yang dianggap berkaitan dengan keberadaan saksi penting, aparat penegak hukum semestinya memberikan kejelasan berdasarkan mekanisme penyelidikan dan penyidikan.

“Kalau memang Ko’ Lexi merupakan saksi kunci, maka keberadaannya harus jelas. Jangan sampai publik justru dibuat bertanya-tanya karena aparat memilih diam,” kata Erlin kepada Kontras.id pada Sabtu, 5 September 2026.

Share:  
Example 120x600