Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kasus AKBP Firman Kembali Disorot, BEM Provinsi Gorontalo Siapkan Aduan ke Mabes Polri

×

Kasus AKBP Firman Kembali Disorot, BEM Provinsi Gorontalo Siapkan Aduan ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
BEM Universitas Gorontalo
Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam saat menyampaikan orasi di depan Polda Gorontalo pada unjuk rasa beberapa waktu lalu,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Polemik dugaan keterlibatan AKBP Firman Taufik dalam praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mengemuka. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo bahkan berencana membawa persoalan tersebut ke Propam Mabes Polri.

Langkah itu ditempuh setelah BEM Provinsi Gorontalo mengaku belum mendapatkan gambaran yang terang mengenai hasil pemeriksaan dugaan keterlibatan AKBP Firman saat menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Erlin Adam mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Bukti yang dipersiapkan mencakup bukti elektronik maupun keterangan lisan yang sebelumnya disampaikan mantan pelaku PETI, Marten Basaur melalui sejumlah media.

“Kami sedang menyiapkan bukti-bukti keterlibatan AKBP Firman baik bukti secara elektronik maupun lisan yang disampaikan oleh mantan pelaku PETI Marten Basaur di sejumlah media,” kata Erlin kepada Kontras.id, Minggu 23/08/2026.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Keterlibatan AKBP Firman di PETI Pohuwato Tunggu Sidang Etik

Menurut Erlin, langkah pelaporan bukan semata untuk memperpanjang polemik, melainkan memastikan persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut mendapat pemeriksaan secara objektif.

Erlin juga mengaku mempertanyakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo. Ia menilai masih terdapat perbedaan informasi yang membuat publik bertanya-tanya mengenai ujung pemeriksaan tersebut.

Sebab, sebelumnya Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan AKBP Firman dalam PETI telah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang etik profesi.

Namun, setelah posisi Kabid Humas Polda Gorontalo berganti dan dijabat Kombes Pol M. Sagala, pernyataan yang beredar justru berubah arah. Informasi yang sebelumnya menyebut perkara tinggal menunggu sidang etik profesi kemudian bergeser menjadi penegasan bahwa AKBP Firman tidak terlibat.

Baca Juga:
Terseret Isu PETIPolda Gorontalo Nyatakan AKBP FirmanTak Terlibat Sama Sekali

“Kami BEM Provinsi Gorontalo kurang puas atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Gorontalo. Pasalnya, hasil pemeriksaan tidak diketahui mana yang benar,” ujar Erlin.

Perubahan informasi tersebut menjadi salah satu alasan BEM Provinsi Gorontalo memilih membawa persoalan ke tingkat yang lebih tinggi. Bagi mereka, polemik tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan yang berbeda-beda, tetapi perlu dijawab melalui pemeriksaan yang dapat memberikan kepastian.

Erlin mengatakan, BEM Provinsi Gorontalo ingin memastikan mana informasi yang benar terkait perkara tersebut. Karena itu, pihaknya berencana mengadukan persoalan tersebut kepada Propam Mabes Polri sekaligus menyerahkan bukti-bukti yang telah dipersiapkan.

“Oleh sebab itu, untuk memastikan benar dan tidaknya kami BEM Provinsi Gorontalo akan adukan persoalan tersebut ke Propam Mabes Polri,” tegas pria yang juga Presiden BEM Universitas Gorontalo (UG) ini.

Baca Juga:
Polda Gorontalo Sebut AKBP Firman Tak Terlibat PETI, Netizen: Hanya Polisi Tidur yang Jujur

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pintu untuk mengurai polemik yang selama ini berkembang di ruang publik. Dengan begitu, perkara dugaan keterlibatan AKBP Firman tidak berhenti sebagai adu pernyataan, melainkan memperoleh penjelasan yang terang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi kami, persoalan ini tidak semestinya berakhir pada pergantian narasi, melainkan harus dituntaskan melalui pemeriksaan yang transparan dan berbasis bukti,” tandas Erlin.

Baca Juga:
Polda Gorontalo Berubah Nada Soal Kasus AKBP Firman, BEM: Logika Publik Sedang Diuji

Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya memintanggapan AKBP Firman Taufik yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Boalemo atas upaya BEM Provinsi Gorontalo yang akan membawa kasus dugaan keterlibannya dalam PETI di wilayah Gorontalo tersebut.

Share:  
Example 120x600