Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Selasa 14/07/2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipimpin Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira. Turut hadir Bupati Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, anggota DPRD, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira menegaskan bahwa rapat paripurna tingkat II merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah melalui rangkaian mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, sebelum sampai pada pembicaraan tingkat II, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terlebih dahulu disampaikan oleh pemerintah daerah melalui rapat paripurna tingkat I. Selanjutnya, DPRD memberikan pandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan jawaban pemerintah daerah atas pandangan tersebut.
“Setelah itu, pembahasan dilakukan secara lebih mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh catatan, masukan, hingga penyempurnaan dibahas secara komprehensif agar dokumen yang disahkan benar-benar memenuhi aspek akuntabilitas dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfikar.
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Rapat paripurna tingkat II bukan sekadar agenda formal. Ini adalah puncak dari proses pembahasan yang cukup panjang, di mana DPRD menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025,” kata Zulfikar.
Zulfikar mengatakan, berbagai rekomendasi, koreksi, dan evaluasi yang muncul selama pembahasan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Zulfikar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD, seluruh fraksi, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda secara konstruktif hingga memasuki tahapan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna tingkat II.
Dengan digelarnya rapat paripurna pembicaraan tingkat II tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan anggaran daerah tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.














