Kontras.id, (Gorontalo) – Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik (HMJAP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menyoroti penanganan kasus dugaan penyelundupan sianida asal Filipina yang diungkap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo pada April lalu.
HMJAP UNG menilai, proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Menurut HMJAP, hingga memasuki pertengahan Juli 2026, publik belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penyidikan maupun siapa pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik masuknya bahan kimia berbahaya tersebut ke wilayah Gorontalo. Kondisi itu dinilai memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas penanganan perkara.
Ketua Umum HMJAP UNG, Arit Lihawa mengatakan, lambannya perkembangan kasus tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan penyelundupan bahan berbahaya.
Ia menilai, keberhasilan mengamankan barang bukti semestinya diikuti dengan pengungkapan pihak yang diduga mengendalikan maupun memperoleh keuntungan dari praktik penyelundupan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penyitaan barang tanpa kejelasan mengenai aktor intelektual di balik perkara.
“Jika tidak mampu mengungkap aktor penyelundupan, kami HMJAP minta Kapolda Gorontalo lebih baik mundur saja,” tegas Arit Lihawa dalam keterangan resminya yang diterima Kontras.id, Minggu 12/7/2026.
Arit menyampaikan, tuntutan tersebut bukan dimaksudkan sebagai serangan personal, melainkan bentuk evaluasi terhadap kepemimpinan institusi dalam menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Masih banyak perwira yang berkompeten di Mabes Polri yang menurut kami mampu menyelesaikan kasus seperti ini,” ujar Arit.
HMJAP menegaskan, pengungkapan perkara penyelundupan sianida tidak boleh berhenti pada lapisan paling bawah. Menurut organisasi mahasiswa itu, masyarakat justru menunggu langkah aparat dalam mengurai dugaan jaringan yang lebih besar apabila memang terdapat pihak lain yang terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.
Mereka juga mengingatkan bahwa kasus tersebut sejak awal menyita perhatian publik karena sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang diduga berpotensi disalahgunakan, termasuk pada aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Oleh sebab itu, transparansi perkembangan penyidikan dinilai menjadi kebutuhan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
HMJAP berharap Polda Gorontalo segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai koridor hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan terbaru dari Polda Gorontalo terkait pernyataan HMJAP UNG tersebut maupun perkembangan lanjutan penanganan dugaan penyelundupan sianida asal Filipina tersebut. Kontras.id masih berupaya mendapatan penjelasan dari pihak kepolisian.
Baca Juga:
Bantah Penanganan Kasus Sianida Asal Filipina Mandek, Polda Gorontalo: Proses Masih Berjalan
Sebelumnya, Polda Gorontalo membantah anggapan bahwa penanganan kasus penyelundupan sianida ilegal asal Filipina tersebut mengalami stagnasi atau mandek. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka menanggapi kritik Ketua Umum Ketum HMJAPUNG, Arit Lihawa yang sebelumnya mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang telah berjalan lebih dari satu bulan itu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra menegaskan bahwa penyidik masih terus memproses perkara tersebut dan tidak mengalami kendala dalam upaya mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan barang ilegal tersebut.
“Polda masih memproses kasusnya dan tidak ada kendala, sabar nanti diupdate,” ujar Desmont saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 2 Juli 2026.













