Kontras.id, (Gorontalo) – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Panua Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang aktivis Gorontalo mengungkap identitas sejumlah pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut.
Aktivis Gorontalo, Naviq Gobel, menyebut sedikitnya terdapat lima orang yang diduga menjadi pengusaha PETI di kawasan Cagar Alam Panua. Mereka disebut mengoperasikan enam unit alat berat jenis ekskavator yang hingga kini diduga masih beraktivitas.
Menurut Naviq, informasi yang dihimpun pihaknya menunjukkan bahwa sebagian besar pengusaha tersebut bukan berasal dari Desa Balayo. Kondisi itu, menurutnya, memperlihatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi semakin meluas dan melibatkan pihak dari luar daerah setempat.
“Informasi yang kami terima menunjukkan ada lima orang yang diduga masih menjalankan aktivitas di kawasan tersebut. Sebagian besar bukan berasal dari Desa Balayo,” ujar Naviq Gobel dalam keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Jumat 10/07/2026.
Baca Juga:
Enam Ekskavator Diduga Mulai Garap Cagar Alam Panua di Desa Balayo, Aparat Kemana?
Ia mengungkapkan, salah seorang yang berinisial ZI diduga menguasai dua unit ekskavator dengan merek Hyundai dan Kobelco. Sementara empat orang lainnya masing-masing disebut hanya mengoperasikan satu unit alat berat dengan merek berbeda.
“Data yang kami miliki mencatat inisial AO alias Daeng menggunakan satu unit ekskavator merek Sany, HM menggunakan merek JCB, NN satu unit ekskavator, sedangkan ZI diduga mengoperasikan dua unit, yakni merek Hyundai dan Kobelco,” jelas Naviq.
Baca Juga:
Polda Gorontalo Dalami Dugaan Ekskavator di Gunung Polutube CA Panua Desa Balayo Pohuwato
Ia juga membeberkan bahwa aktivitas PETI di kawasan Cagar Alam Panua awalnya hanya diduga dikuasai oleh dua orang, yakni berinisial US dan ZI. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah pelaku yang diduga beroperasi terus bertambah.
Naviq menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengusaha berinisial US kini sudah tidak lagi beraktivitas. Sebaliknya, muncul empat nama baru yang diduga turut mengelola aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi tersebut.
“Awalnya hanya ka US dan ZI yang diduga beroperasi di lokasi itu. Sekarang jumlahnya bertambah menjadi lima pengusaha, sementara US diinformasikan sudah tidak lagi beraktivitas,” ungkap Naviq.
Baca Juga:
Kantongi Nama Pengusaha PETI di Gunung Polutube Desa Balayo, Aktivis: Kami Akan Laporkan Ke APH
Menurutnya, bertambahnya jumlah pelaku diduga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan serta belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Kondisi itu dinilai membuka ruang bagi aktivitas tambang ilegal untuk terus berkembang di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Naviq mengingatkan bahwa Cagar Alam Panua merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting bagi kelestarian lingkungan. Karena itu, ia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata sebelum kerusakan ekologis semakin meluas.
“Jangan sampai kawasan Cagar Alam Panua mengalami kerusakan yang tidak bisa dipulihkan. Aparat penegak hukum dan pemerintah harus segera bertindak nyata, bukan hanya menjadi penonton ketika aktivitas ilegal terus berlangsung,” tegas Naviq.
Baca Juga:
Bungkam Soal Aktivitas PETI di Gunung Polutube Desa Balayo, Aktivis Sindir BKSDA
Hingga berita ini ditulis, Kontras.id masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai informasi dan dugaan yang disampaikan aktivis tersebut.













