Kontras.id, (Manado) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) memperkuat kemitraan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Kota Manado, Jumat 10/07/2026.
Kesepakatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Kerja sama ini menghadirkan kemudahan bagi kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo melalui fasilitas Kredit Konsumtif Umum (KSU). Selain itu, kedua pihak juga menyepakati perubahan perjanjian terkait penempatan dan penyaluran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dalam sambutannya, Sofyan Puhi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari aspirasi yang telah lama disampaikan perangkat desa. Selama ini mereka menginginkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dapat memiliki manfaat lebih, khususnya dalam memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
“Ini baru pertama kali dilaksanakan karena ada keresahan dari seluruh perangkat desa. Mereka bertanya kepada saya, ‘Pak, SK yang dikeluarkan Bupati ini bisa dipakai untuk apa?’ Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik dengan BSG, kini BSG menjadi bank pertama yang menghargai SK Bupati sebagai dasar kerja sama Kredit Konsumtif Umum,” ujar Sofyan.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata BSG terhadap pemerintah desa beserta aparaturnya. Menurutnya, fasilitas kredit ini diharapkan mampu membantu kebutuhan pembiayaan perangkat desa dengan sistem yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab.
Sofyan juga memberikan apresiasi kepada BSG yang tetap menunjukkan komitmennya mendukung program pemerintah daerah meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
“Ini bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BSG akan terus bersinergi dalam membangun daerah. Hal-hal teknis nantinya akan dibahas lebih lanjut di Gorontalo melalui pertemuan di setiap kecamatan, bahkan jika perlu hingga tingkat desa, agar seluruh perangkat desa memahami mekanisme pelaksanaannya,” jelas Sofyan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Gorontalo terus menunjukkan komitmennya memperkuat BSG sebagai bank milik daerah. Saat ini nilai penyertaan modal pemerintah daerah di BSG mencapai sekitar Rp25 miliar dan berpeluang ditingkatkan apabila kemampuan fiskal daerah semakin membaik.
“Kenapa akan kita tambah? Karena penyertaan modal sebesar Rp25 miliar setiap tahun memberikan dividen sekitar Rp4 miliar ditambah manfaat melalui program CSR. Itu menjadi bukti bahwa investasi daerah di BSG memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sofyan.
Menurut Sofyan, manfaat dana Corporate Social Responsibility (CSR) BSG telah dirasakan masyarakat melalui berbagai program, di antaranya bantuan biaya hidup bagi jamaah haji sebesar Rp1 juta per orang serta penyediaan kendaraan operasional pengangkut sampah untuk Pemkab Gorontalo.
Pada kesempatan yang sama, ia turut menyampaikan apresiasi kepada BSG atas dukungannya selama pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo.
“Hampir seluruh wilayah kecamatan dipenuhi baliho BSG selama pelaksanaan PENAS. Dukungan tersebut sangat berarti bagi kami. Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kebersamaan BSG dalam menyukseskan agenda nasional tersebut,” kata Sofyan.
Sofyan mengimbau seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD agar memanfaatkan fasilitas Kredit Konsumtif Umum secara bijak serta mengikuti seluruh tahapan sosialisasi yang akan dilaksanakan pemerintah daerah bersama BSG.
“Insyaallah, sekarang SK Bapak dan Ibu sudah bisa dimanfaatkan sebagai jaminan Kredit Konsumtif Umum. Semoga kerja sama ini membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh perangkat desa serta semakin memperkuat sinergi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BSG dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Sofyan.














